D-ONENEWS.COM

PMI Lumajang Belum Miliki Alat Layani Pendonor Plasma Covid-19 Perempuan

Lumajang,(DOC) – Terapi plasma konvalen menjadi satu upaya untuk pengobatan para pasien COVID-19.

Plasma konvalesen merupakan plasma darah yang mengandung antibodi dan diperoleh dari pasien sembuh COVID-19.

Plasma ini diberikan khusus kepada pasien COVID-19 dalam kondisi kritis yang berjuang untuk bertahan hidup dari serangan virus corona.

Pemberian plasma konvalesen untuk meningkatkan imun tubuh pasien COVID-19 sehingga mampu melawan serangan virus dan diharapkan membantu proses penyembuhan.

Manager Kualitas PMI, Unit Donor Darah, Kabupaten Lumajang, Anis Mufarida mengatakan, syarat untuk pendonor darah plasma darah seorang laki-laki harus memenuhi kriteria usia 18 hingga 60 tahun, untuk berat badan minimal 55 Kg, dan bebas gejala selama 14 hari setelah sembuh.

“Sedangkan perempuan kami masih belum ada alat pemeriksaan lebih lanjut, scrining untuk perempuan karena kalau perempuan itu harus diperiksa HLA nya yang ada di Jakarta. Karena kalau perempuan lebih rentan terhadap terjadinya reaksi tranfuksi ketika diberikan kepada penderita covid, makanya kita menghindari,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa(3/11/2020).

Sedangkan untuk Orang tanpa gejala (OTG) selama ini frantusi darah belum pernah melayani untuk kasus OTG. Karena selama ini yang ditangani kategori sedang dan tinggi.

“Kalau calon pendonor OTG harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu apakah ada antibiodi atau tidak, kalau antibiotik rendah otomatis tidak lolos striming, kalau antibiotik masih tinggi kami ambil walaupun itu OTG,” imbuh Anis.

Untuk terapi pengobatan pasien covid 19, dengan menggunakan plasma Convalesen yang diambil dari pasien covid-19 yang sudah sembuh

“Pasien yang memenuhi syarat untuk menerima plasma darah ini adalah pasien dengan kriteria berat dan kritis,” terang Anis Mufarida.

Anik menjelaskan, donor darah ini donor plasmanya saja biasa disebut plasma konvalesen ini yang digunakan untuk terapi pasif bagi pasien yang terpapar Covid.

“Mulai bulan Juli hingga November sudah ada 24 orang melakukan donor plasma darah di PMI Lumajang,” katanya.

Sementara pendonor plasma darah Anang Lutfianto dari staf bidang 2 M penanganan penyakit menular Dinas Kesehatan Lumajang menyampaikan, berinisiatif melakukan sesuatu yang bisa menolong orang lain untuk tetap hidup dengan mendonorkan darah.

“Saya sudah 3 kali melakukan pendonor plasma darah mulai Agustus terakhir November 2020” ujarnya.

Ia berharap kepada pasien yang terkenak covid-19 mudah-mudahan bisa memberikan donor darah kepada penderita covid yang membutuhkan.

“Karena setelah diberi bantuan donor darah ini ternyata tingkat kesembuhan lebih cepat,” ujarnya.

Anang Lutfianto dinyatakan sembuh setelah 1 bulan menjalani perawatan di Rumah sakit dr Hariyoto mulai 10 April sampai 13 Mei 2020.

“Pada 13 Mei 2020 saya sudah mendapatkan surat sehat yang menyatakan dirinya sembuh dari covid-19 sehingga bisa pulang kerumahnya,” tuturnya.(imam)

Loading...

baca juga