Menteri P2MI Puji Jatim: Satu-satunya Provinsi dengan Perda Perlindungan PMI, Khofifah Usulkan Shelter di Luar Negeri

Menteri P2MI Puji Jatim: Satu-satunya Provinsi dengan Perda Perlindungan PMI, Khofifah Usulkan Shelter di Luar NegeriSurabaya,(DOC) – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, memuji langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berhasil menghadirkan Perda Perlindungan PMI. Ia menyebut Jawa Timur sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki regulasi khusus untuk melindungi pekerja migran.

Dalam kunjungan kerjanya ke Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis malam (10/7/2025), Abdul Kadir menyampaikan langsung apresiasinya kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Bacaan Lainnya

“Perda ini menjadi bukti nyata bahwa Pemprov Jatim berpihak kepada warganya yang bekerja di luar negeri,” ujar Abdul Kadir.

Usulan Shelter PMI di Taiwan dan Hongkong

Gubernur Khofifah mengusulkan pendirian rumah singgah (shelter) bagi PMI asal Jatim di negara penempatan, terutama di Taiwan dan Hongkong. Ia menilai, shelter ini akan berfungsi sebagai ruang aman untuk saling berbagi pengalaman, komunikasi, dan pemulihan psikologis.

“Shelter penting sebagai tempat penguatan dan dukungan bagi para PMI selama bekerja di luar negeri,” tegasnya.

Khofifah juga menekankan pentingnya pembekalan keterampilan dan bahasa asing bagi calon PMI. Pemprov Jatim terus menggandeng LPK, BLK, dan komunitas sipil untuk menyusun pelatihan yang sesuai kebutuhan pasar tenaga kerja global.

“PMI harus dibekali kemampuan agar percaya diri dan memiliki posisi tawar yang lebih baik saat bekerja,” tambahnya.

Dorongan untuk PMI Purna Tetap Produktif

Khofifah mendorong agar mantan PMI tetap produktif setelah kembali ke tanah air. Ia yakin, mereka bisa menjadi pelatih, pelaku UMKM, hingga motor ekonomi desa.

“Mereka adalah tenaga terampil. Jangan biarkan potensi itu terbuang setelah mereka pulang,” katanya.

Menteri Abdul Kadir menyatakan bahwa pemerintah pusat akan memperkuat edukasi migrasi aman hingga ke desa-desa. Ia menargetkan penurunan praktik penempatan ilegal melalui sosialisasi masif.

Baca Juga:  Tanpa Libatkan Satpol PP, Penataan Lahan UMKM di Kutisari Berujung Ricuh

“Kami ingin masyarakat paham pentingnya dokumen resmi agar tidak tergiur janji palsu dari calo,” jelasnya.

Ia juga menyebut remitansi PMI sebagai penyumbang besar perekonomian. Pada 2024, remitansi PMI mencapai Rp253,3 triliun dan ditargetkan naik menjadi Rp439 triliun pada 2025.

Data BP2MI menunjukkan, Jatim masih menjadi provinsi penempatan PMI tertinggi. Sepanjang Januari–Februari 2025, sebanyak 11.265 PMI telah berangkat ke luar negeri. Jumlah ini diproyeksikan mencapai 70.422 orang hingga akhir tahun.

“Pencapaian ini memperkuat posisi Jawa Timur sebagai role model migrasi aman di Indonesia,” ujar Abdul Kadir.(r7)

Pos terkait