D-ONENEWS.COM

Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Terhadap ART, DPRD Surabaya Siap Kawal Sampai Tuntas

Surabaya,(DOC) – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh asisten rumah tangga EAS (45) asisten rumah tangga (ART), kini tengah di dalami oleh pihak kepolisian.
“Akan segera kami dalami, apabila benar akan ditindaklanjuti,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, seperti dilansir detik.com, Sabtu(8/5/2021).
Sementara itu, sebelumnya EAS warga asal Kelurahan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo Kota Surabaya mengadu ke Wakil Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Anas Karno, terkait prilaku majikannya, yang diduga kerap menyiksanya.
EAS kini mendekam di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos), karena dimasukkan oleh majikannya dengan laporan gangguan jiwa. Dugaan penganiayaan dilakukan dirumah majikannya yang berada di kawasan Manyar Surabaya.
Kepada wakil rakyat tersebut, EAS mengaku kerap kali mendapat siksaan saat bekerja, mulai disetrika, hingga disuguhi makanan yang dicampur dengan kotoran kucing.
“Majikannya bilang, itu ada tahi kucing kok ga dibuang. Terus EAS jawab, iya nanti saya buang. Majikannya ngomong lagi, ga usah nanti buat makan kamu(EAS). Dia pikir itu bercanda, ternyata beneran, EAS katanya dikasih makan sama tahi kucing,” kata politisi PDIP Surabaya tersebut usai menemui EAS, Jumat(7/5/2021) malam.
Dari pengamatan Anas Karno, punggung EAS nampak dipenuhi luka lebam yang mirip bekas pukulan benda tumpul. Katanya, EAS kerap mendapat pukulan dibagian punggung saat bekerja 3 bulan terakhir lalu, sebelum dikirim ke Liponsos.
“Punggungnya sudah diobati, katanya tulang sebelah kanan EAS masih bisa diperbaiki. Ngakunya bekas dipukul tiga atau empat bulan yang lalu,” kata Anas.
Setelah menjenguk kondisi EAS, Anas mengaku cukup prihatin dan berjanji akan membantu kasus dugaan penganiayaan tersebut hingga tuntas. “Saya siap mengawal dan mendampingi kasus ini,” tegasnya.
Selain itu, Anas juga meminta para petugas Liponsos untuk memberikan perawatan intensif kepada EAS hingga luka-luka di sekujur tubuhnya dapat pulih kembali.
“EAS dirawat dulu sampai sembuh oleh dinas terkait. Apabila memang ada hubungannya dengan permasalahan hukum, supaya di selesaikan secara hukum,” tegasnya.(dc/r7)

Loading...

baca juga