D-ONENEWS.COM

Polisi Gerebek Pesta Sabu, Amankan 5 Tersangka dan Belasan Sajam

foto : Barang Bukti Sabu yang diamankan polisi

Surabaya,(DOC) – Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya menangkap 5 orang pengedar narkoba jenis sabu disalah satu rumah kawasan Kejawan Gebang, yang tengah digunakan untuk pesta narkoba, Senin(24/9/2018) lalu.

Dalam penggrebekkan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah poket sabu siap edar beserta alat hisapnya, dan menemukan belasan senjata tajam (Sajam).

Dari keterangan tersangka, Sajam tersebut sengaja disediakan untuk melawan polisi ketika mereka dalam kondisi terdesak.

5 orang tersangka tersebut berinisial FU (33), FO (20), AY (29), AH (27), dan DA (19).

Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo menjelaskan, polisi juga mengamankan pemilik rumah Azis Zakaria, karena telah menyediakan tempat untuk para tersangka berpesta sabu.

“Ada belasan senjata tajam berupa badik, calok, golok, mandau dan pedang penghabisan. Kita temuakan di tiap sudut rumah Aziz. Senjata itu diduga untuk melawan polisi,” Kapolsek Tegalsari, Kamis(27/9/2018).

Pengedar narkoba dijerat pasal 114 ayat 1 juncto pasal 112 ayat 1 Undang – Undang Narkotika. Sementara pemilik belasan senjata tajam dikenai pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam.(hadi/r7)

Loading...