D-ONENEWS.COM

Polisi Ringkus 4 Begal dan 2 Penadah Sepeda Motor Curian

Lumajang,(DOC) – Usai berhasil meringkus 4 pelaku begal, Rabu(10/10/2018) kemarin. Sehingga polisi melakukan pengembangan, dari hasil pengembangan tersebut berhasil mengamankan dua penadah curian.

Atas penangkapan tersebut polisi mengamankan 6 orang pelaku yang terdiri dari 4 pelaku utama dan 2 penadah hasil curian langsung dibeberkan di halaman Mapolres Lumajang, Kamis(11/10/2018) siang.

Kempat pelaku begal berhasil diamankan yakni Suhartono (33), Dedi Handika (22), Kurnia Wahyu Ilahi (19), dan Abdul Haris (25), sedangkan dua penadah curian yang diamankan bernama Tapi, Arip (42).

“Pelaku Suhartono ini residivis Kasus Curas sudah pernah dihukum 2 Kali di Lapas Jember, peran dalam perkara ini sebagai Joki dan eksekutor, Dedy Handika perannya sebagai eksekutor,” Ungkap Wakapolres Lumajang Kompol Budi Sulistyanto, S.H kepada sejumlah awak media saat gelar konferensi pers.

Dia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut polisi memberikan tindakan tegas terukur terhadap tiga pelaku begal.”karena pelaku ini juga dikenal sadis yang tak segan-segan melukai korbannya,” jelas Kompol Budi Sulistyanto, S.H.

Para pelaku melakukan aksinya dengan modus Pelaku sebanyak 4 orang menggunakan 2  kendaraan SPM (Honda CBR 150 Cc Warna Hitam, Honda Beaf Warna Hitam lalu membuntuti korban dari belakang, setelah itu menendang korban yang mengakibatkan korban terjatuh.

“Setelah korban terjatuh pelaku membacok korban dengan menggunakan clurit,” ungkap Wakapolres.

Dari pengakuan tesangka, sudah melakukan aksinya di 5 TKP, 3 TKP di wilayah Kabupaten Jember, dan 2 TKP di wilayah Lumajang.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Jember, terkait pengembangan hasil ungkap,” tuturnya.

Sejumlah barang bukti yang berhasil disita diantaranya 9 kendaraan roda 2, termasuk kendaraan yang dipakai pelaku untuk beraksi, 1 unit kendaraan roda 4, 4 buah celurit, 9 unit handphone, 2 unit laptop serta jaket dan helm.(mam/r7)

 

Loading...