D-ONENEWS.COM

Polisi Tangkap 3 DPO Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang, Masih Ada 13 DPO Lagi

foto : AKBP Suryono, Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim

Surabaya,(DOC) – Berkoordinasi dengan para ulama dan tokoh masyarakat di Sampang Madura, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil menangkap lagi 3 orang pelaku pengrusakan Mapolsek Tambelangan Sampang Madura, pada 22 Mei lalu.

Ketiga pelaku tersebut berinisial Sa(42), Bu alias Te(33) dan AR(49). Mereka adalah warga Desa Saman Tambelangan, Sampang Madura, yang kini telah diamankan di Mapolda Jatim.

Menurut AKBP Suryono, Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, ketiga pelaku memiliki peran melempar batu ke arah Mapolsek Tambelangan saat kerusuhan berlangsung.

“Diamankan beserta barang bukti batu dan songkok milik satu pelaku,” katanya, Rabu(12/6/2019) siang.

Dari kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang Madura Jawa Timur tersebut, kini pihak kepolisian sudah menangkap 9 orang pelaku.

Informasi yang dikantongi pihak kepolisian, masih ada 13 pelaku lain yang kini menjadi daftar penerimaan orang(DPO).

“Kami berharap para pelaku menyerahkan diri, sebelum polisi menjemput,”pungkasnya.(hadi/r7)

Loading...