D-ONENEWS.COM

Polres Lumajang Terapkan Aplikasi PeduliLindungi, Petugas dan Pengunjung Wajib Vaksin

Lumajang,(DOC) – Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, Polres Lumajang menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sebelum masuk ke Polres, para personil termasuk pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan melakukan scan kode batang atau QR code.

Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan B. Martino mengatakan, bahwa perberlakuan cek barcode ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dimana di masa Pandemi Polres Lumajang menjamin wilayah kerjanya dapat menekan pernularan angka penularan covid-19.

“Kita menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lumajang dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi,” ujarnya, Senin (27/8/2021).

Dikatakan Martino, awalnya diberlakukan kepada seluruh anggota Polres Lumajang yang masuk ke kantor. Kemudian masyarakat yang berkunjung ke Polres Lumajang juga wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi ini.

“Untuk saat ini kami masih memberikan toleransi bagi masyarakat yang datang ke Polres tapi belum memiliki aplikasi Pedulilindungi,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya berikan sosialisasi dan langsung bisa mengakses aplikasi Peduli Lindungi. Selain itu, di sediakan fasilitas Internet gratis sehingga dapat memudahkan para pengunjung untuk mengunduh aplikasi tersebut,”imbuhnya.

Wakapolres berharap, seluruh masyarakat untuk mendukung pemberlakukan cek barcode tersebut, dengan mulai mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi di handphone. caranya mudah tinggal mengunduh aplikasi di playstore kemudian login/mendaftar dengan memasukkan nama dan nomor NIK serta mengikuti setiap petunjuk pada aplikasi tersebut.

“Manfaatnya banyak, kita dapat mengetahui status tentang vaksinasi, kapan harus vaksin lagi dan juga dapat mengetahui tipe zona suatu wilayah jika untuk bepergian segingga kita lebih waspada dan disiplin menerapkan prokes, selain itu banyak sekali informasi penting tentang covid-19,” pungkasnya.(imam/r7)

Loading...

baca juga