D-ONENEWS.COM

Polrestabes Bongkar Lagi Peredaran Pil Koplo di Surabaya

Foto: dokumen

Surabaya,(DOC) – Kasus pengedaran pil koplo kembali dibongkar oleh pihak Polrestabes Surabaya. Petugas mengamankan barang bukti 2,5 juta butir pil double l.
Dalam mengungkap kasus tersebut, polisi melakukan pengejar hingga ke Kabupaten Kediri. Hasilnya, ada tiga orang tersangka yang tertangkap. Para tersangka itu yakni MNR (26), DTN (28) dan GG (32). Mereka merupakan warga Kediri. Mereka ditangkap Februari lalu.
Dari hasil interogasi tersangka sebelumnya, kita melakukan pengejaran hingga ke Kediri,” Kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Selasa (10/3/2020).
Memo menambahkan, saat menangkap ketiga pelaku, pihaknya harus mengeluarkan tenaga ekstra. Sebab pelaku tergolong licin. Untuk mengelabui petugas, barang bukti disimpan di tempat berbeda.
“Dari penggeledahan di rumah mereka, kami temukan 25 dus besar berisi 2,5 juta butir pil double l,” ujar Memo.
Dalam rumah yang dibangun empat lantai itu, ruang paling bawah dijadikan gudang penyimpanan pil double l. Menurut Memo, oleh tersangka barang bukti itu akan diedarkan di Jawa Timur dengan sasaran kalangan menengah ke bawah.
Peredarannya untuk kalangan menengah ke bawah hingga anak usia di bawah umur,” lanjut Memo.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus peredaran pil double l tersebut. Dengan tambahan 2,5 juta pil dari Kediri, polisi sudah mengamankan total 6 juta pil terlarang. Sebab sebelumnya, Polrestabes Surabaya sudah mengamankan 3,5 juta pil double l.(hadi)

Loading...

baca juga