D-ONENEWS.COM

Polsek Karangpilang Buka Penitipan Motor Bagi Pemudik

Polsek Karangpilang Buka penitipan kendaraan

Surabaya, (DOC) – Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Karangpilang membuat progam penitipan motor bagi para pemudik. Progam tersebut dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2024.

Kapolsek Karangpilang Kompol A. Risky Fardian mengatakan, bagi warga di wilayah hukum Karang Pilang sudah bisa menitipkan motor mulai H-4 hingga H+4 atau selama pelaksanaan Ops Ketupat Semeru 2024.

Syaratnya pun cukup mudah. Warga datang ke Polsek Karangpilang dengan membawa motor dan juga STNK sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor serta fotocopy identitas pemilik motor.

“Progam layanan penitipan kendaraan bermotor ini, sudah kami sosialisasikan melalui Bhabinkamtibmas dengan mendatangi RT/RW di wilayah Karang Pilang,” kata Risky, Selasa (2/4/2024).

Risky menegaskan, layanan penitipan kendaraan bermotor ini, akan di fasilitasi di halaman Polsek Karangpilang. Selain itu, pihaknya juga menyediakan lokasi lain jika diperlukan dengan pengawasan anggota secara ketat.

“Progam ini sebagai bentuk pelayanan kami terhadap masyarakat, agar saat meninggalkan rumah untuk mudik lebaran warga bisa merasa tenang, aman dan nyaman,” ujar Risky.

Selain itu, Polsek Karangpilang akan melalukan monitoring secara berkala di beberapa lokasi yang ditinggalkan warganya mudik lebaran. Agar hal-hal terkait rawan kejahatan seperti pembobolan rumah dan juga pencurian kendaraan bermotor bisa diantisipasi.

“Kami juga akan melakukan patroli keliling rumah-rumah dengan yang ditinggalkan warganya saat melaksanakan mudik lebaran,” kata Risky.

Selain itu, Risky juga mengimbau kepada warga yang akan melaksanakan mudik lebaran bisa berkoordinasi pemangku wilayah setempat atau menghubungi nomer hotline Polsek Karang Pilang dan juga Bhabinkamtibmas di daerah masing-masing.

Risky juga menyampaikan, agar masyarakat tidak lupa mematikan listrik, cabut tabung gas, serta memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat melaksanakan mudik lebaran. (ang)

Loading...

baca juga