Ramadan Picu Lonjakan Penyaluran Pinjaman Fintech

Ramadan Picu Lonjakan Penyaluran Pinjaman FintechSurabaya,(DOC) – Menjelang bulan suci Ramadan, penyaluran dana melalui layanan financial technology (fintech) atau peer-to-peer lending (P2P lending/pinjaman daring) diproyeksikan kembali meningkat. Kenaikan ini sejalan dengan bertambahnya kebutuhan likuiditas masyarakat untuk memenuhi keperluan Ramadan, seperti belanja kebutuhan pokok, pembelian pakaian, dan biaya mudik.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren peningkatan penyaluran pinjaman daring pada periode Ramadan terjadi secara konsisten setiap tahun.

Bacaan Lainnya

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan Ramadan menjadi momentum penting bagi pertumbuhan industri pinjaman daring.

“Pada Ramadan 2024 atau Maret 2024, penyaluran pendanaan tumbuh 8,90 persen secara month to month (mtm). Sementara pada Ramadan 2025 atau Maret 2025, penyaluran pendanaan meningkat 3,80 persen mtm,” ujar Agusman, Rabu (14/1/2026).

Menurut Agusman, data tersebut menunjukkan pola siklis yang jelas. Masyarakat cenderung meningkatkan permintaan pembiayaan menjelang dan selama Ramadan karena naiknya pengeluaran musiman.

“Tren ini menunjukkan Ramadan menjadi salah satu momentum meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat,” katanya.

Hingga akhir 2025, OJK mencatat penyaluran pinjaman daring masih didominasi pembiayaan konsumtif. Pada November 2025, outstanding pembiayaan konsumtif mencapai Rp63,63 triliun, atau setara 67,09 persen dari total outstanding industri pinjaman daring.

Data tersebut menunjukkan mayoritas masyarakat menggunakan pinjaman daring untuk kebutuhan jangka pendek. Sementara itu, pembiayaan produktif masih mencakup 32,91 persen dari total outstanding industri.

Melihat tren tersebut, OJK mengingatkan pelaku industri pinjaman daring agar menerapkan manajemen risiko secara prudent. Langkah ini penting untuk menjaga pertumbuhan industri tetap sehat dan berkelanjutan.

OJK juga meminta penyelenggara pinjaman daring mewaspadai potensi kenaikan kredit bermasalah setelah Lebaran. Pada periode tersebut, kemampuan bayar sebagian peminjam berpotensi menurun.

Karena itu, OJK mendorong seluruh pelaku industri untuk terus mengedepankan prinsip kehati-hatian, terutama saat permintaan pembiayaan meningkat seperti pada Ramadan.(ode/r7)

Pos terkait