Lumajang,(DOC) – DPRD Kabupaten Lumajang bergerak cepat menyikapi kondisi sarana pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lempeni, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh. Hasil monitoring lapangan menunjukkan sejumlah alat operasional rusak dan tidak layak digunakan.
Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Deddy Firmansyah, mengatakan pihaknya turun langsung ke TPA Lempeni untuk memastikan kondisi fasilitas. Dari hasil pengecekan, dua unit alat berat jenis buldoser ditemukan dalam kondisi rusak.
“Buldoser berfungsi meratakan tumpukan sampah. Jika tidak berfungsi, pengelolaan sampah tidak bisa optimal,” ujar Deddy, Rabu (14/1/2025).
Selain alat berat, DPRD juga menemukan armada dump truk pengangkut sampah dalam kondisi memprihatinkan. Tujuh unit mengalami kerusakan ringan, sementara satu unit mengalami kerusakan berat.
Deddy menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat pengelolaan sampah dan berdampak langsung pada kebersihan lingkungan di Lumajang.
Ia meminta pemerintah daerah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan perhatian serius terhadap persoalan persampahan. Dukungan anggaran di nilai penting untuk perbaikan maupun penambahan sarana.
“Persoalan sampah harus mendapat perhatian serius pemerintah daerah,” tegasnya.
Deddy mengungkapkan, hingga kini Komisi B belum menerima usulan peremajaan kendaraan dari DLH. Di sisi lain, keterbatasan APBD menjadi kendala pengadaan alat baru.
“Kami mendorong DLH mengajukan bantuan ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait,” jelas politisi Fraksi Gerindra tersebut.
Ia menegaskan pengelolaan sampah tidak boleh hanya terfokus di wilayah perkotaan. Layanan persampahan harus menjangkau seluruh wilayah Lumajang.
“Pengelolaan sampah harus menyentuh 198 desa, tujuh kelurahan, dan 21 kecamatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Lumajang, Hertutik, hingga berita ini di turunkan belum memberikan tanggapan terkait temuan kerusakan sarana di TPA Lempeni.(r7)





