D-ONENEWS.COM

Ratusan Warga Gadukan Utara Demo Camat dan Lurah Soal Sertifikat Tanah

Surabaya,(DOC) – Ratusan warga Gadukan Utara Morokrembangan Kecamatan Krembangan menggelar demonstrasi dikantor DPRD Kota Surabaya, Selasa(4/9/2018). 

Mereka menuntut sertifikasi atas tanah yang mereka tempati selama ini agar segera direalisasikan secepatnya.

Wakil Ketua RW 5 Gadukan Utara, Sulistio, mengatakan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) baru memverifikasi lahan milik 170 warga yang mengajukan permohonan sertifikat. 

Padahal, menurut dia, terdapat 700 warga yang sudah mengajukan permohonan sertifikat lahan ke BPN. 

“Sekitar 5 bulan lalu pihak BPN sudah datang dan melakukan pengukuran terhadap tanah yang diverifikasi, tapi sampai sekarang tidak ada kelanjutannya,” ujarnya.

Sulistio menjelaskan kalau mereka sudah menempati lahan itu sejak 80 tahun silam. Sedangkan status tanah itu adalah tanah negara yang bebas untuk di ajukan sertifikat. Artinya tidak ada instansi manapun yang mempunyai hak kepemilikan yang sah.

“Sesuai Undang-undang agraria kalau kita sudah menempati minimal 25 tahun bisa mendapatkan sertifikat,” jelas Sulistio.

Tapi sampai sekarang Camat dan Lurah setempat tidak mau membubuhkan tanda tangan kepemilikan, padahal persetujuan ini sebagai syarat pengajuan sertifikat, keluh Sulistio.

Karena persoalan ini, warga mengadu ke DPRD Kota Surabaya dengan harapan mendapatkan solusi atas persoalan tersebut.

Beberapa perwakilan warga diterima oleh Komisi A. Dalam hearing yang dilakukan antara warga, BPN, Camat dan Lurah setempat yang difasilitasi Komisi A, Camat dan Lurah menyanggupi akan menanda tangani persetujuan permohonan pengajuan sertifikat atas tanah tersebut.(lm/r7)

Loading...

baca juga