D-ONENEWS.COM

Redam Gejolak Warga, Pemkot Laporkan Penghinaan Terhadap Wali Kota Risma

Ilustrasi

Surabaya,(DOC) – Bagian Hukum Pemkot Surabaya, melaporkan akun facebook “Zikria Dzatil” ke pihak kepolisian, karena diduga telah mengunggah caption foto dengan ujaran penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

“Inisiatif ini untuk meredam keresahan masyarakat di media sosial maupun yang menghubungi langsung ke jajaran Pemkot Surabaya,” ungkap Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Jum’at(24/1/2020).

Menurut Febriadhitya, laporan tersebut, dibuat oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari Wali Kota Risma. “Pelapornya Ibu Ira (Kabag Hukum Pemkot Surabaya), yang menerima kuasa dari Ibu Wali Kota,” tambahnya.

Akun media sosial yang dilaporkan tersebut, atas nama “Zikria Dzatil”. Dalam bukti tangkapan layar atau screenshoot, akun tersebut diduga telah dua kali mengunggah foto Wali Kota Risma dengan kalimat hinaan.

“Laporan itu secara resmi disampaikan kepada pihak kepolisian pada tanggal 21 Januari,” kata Febriadhitya.

Dalam laporan itu, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti tangkapan layar screenshot di sosial media. Namun begitu, saat ini keberadaan akun facebook itu telah dihapus oleh pemilik. “Akunnya saat ini sudah dihapus, kita cek akunnya sudah tidak ada,” ujar Febriadhitya.

Kendati demikian, Febriadhitya mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan sosial media, apalagi saat ini ada Undang-Undang ITE. Kasus penghinaan yang berujung pada masalah hukum beberapa kali terjadi.

“Untuk itu, kami imbau agar pengguna medsos tidak sembarangan mengunggah status. Apalagi jika berunsur adanya penghinaan terhadap orang lain,” terangnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran membenarkan, bahwa laporan Wali Kota Risma telah diterimanya Selasa (21/1/2020) lalu.  Saat ini pihak kepolisian sudah melakukan tahap penyelidikan terhadap pemilik akun facebook tersebut.

“Diterima Tanggal 21 Januari lalu, laporan resmi dari Ibu Wali Kota dengan adanya akun Facebook tersebut. Sekarang masih dalam taraf penyelidikan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya,” kata Sudamiran di Mapolrestabes.

Laporan disampaikan Kabag Hukum Pemkot Surabaya dan jumlah akun Facebook yang dilaporkan, lanjut dia, hanya satu.

“Yang dilaporkan satu akun Facebook. Bu Risma melapor karena banyak masyarakat yang marah terhadap penghinaan yang ditujukan kepada beliau. Laporan kedua dari Forum Arek Suroboyo,” pungkasnya.(robby/hadi)

Loading...

baca juga