D-ONENEWS.COM

Rekapitulasi Manual Tingkat Kota Ditarget Selesai Akhir Bulan

foto : Miftakhul Gufron Komisioner KPU Surabaya

Surabaya,(DOC) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, menyatakan, hasil hitung cepat bukan hasil yang bisa dijadikan pedoman untuk kemenangan Pemilu 2019.

Hasil rekapitulasi manual KPU nanti yang menjadi penentu kemenangan Pemilu 2019 secara resmi.

Untuk itu, KPU kota Surabaya akan mempercepat rekapitulasi suara hasil Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 yang rencananya rampung keseluruan pada akhir April 2019.

Komisioner KPU kota Surabaya, Divisi Teknis Penyelenggaraa, Miftakhul Gufron, mengatakan, proses rekapitulasi akan dilakukan dua tahap yakni perekapan di tingkat kecamatan dan rekapitulasi di tingkat kota.

“Besok mulai dilakukan rekap di kecamatan. Kemudian di tingkat kota. Kemungkinan 29 April selesai,” kata Miftakhul Gufron saat ditemui dikantor KPU Surabaya, Kamis(18/4/2019) siang.

Usai pencoblosan serentak, Rabu (17/4/2019) kemarin, kata dia, logistik kotak suara belum semuanya terkirim ke KPU Surabaya.

“Pergeseran kotak suara sudah ada di beberapa kecamatan. Tapi ada juga yang baru menyerahkan logistik dari TPS ke kelurahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, KPU kota Surabaya kini masih konsentrasi untuk memindai data rekapitulasi dari kecamatan berdasarkan form C1 ke KPU RI untuk entry data di sistem hitung cepat (Situng).

“Masih ada 6 sampai 10 kecamatan yang baru melaporkan data ke KPU kota untuk di pindai ke KPU RI dan di entry ke Situng. Tapi fisiknya sampai sekarang KPU belum menerima,” papar Gufron.

Dirinya tak menampik, jika saat pencoblosan di TPS 63 kelurahan Karangmenjangan, Kecamatan Gubeng, Surabaya,  terdapat kekurangan 100 surat suara.

“Itu bukan karena kurang surat suaranya. Tapi untuk melayani pasien rumah sakit. Jadi TPS-nya keliling rumah sakit melayani pasien. Sehingga tak ada masalah,” tandasnya.

Diketahui jadwal rekapitulasi suara di tingkat PPK dimulai pada 18 April-4 Mei 2019, rekapitulasi di KPU Surabaya pada 22 April-7 Mei, rekapitulasi di KPU Jatim pada 22 April-12 Mei dan tingkat KPU RI pada 25 April-22 Mei 2019.

Diketahui Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Surabaya sebanyak 2.131.756 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.090.234 pemilih dan perempuan berjumlah 1.090.234 pemilih yang tersebar di 31 Kecamatan, 154 Kelurahan, dan 8.146 TPS.

Total Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) sebanyak 16.503 pemilih dengan rincian DPTB H-7 sekitar 2.629 pemilih dan DPTB H-30 sekitar 13. 811 pemilih. DPTB untuk Tahanan 52 pemilih, DPTB untuk pemilih yang Sakit sebanyak 24 pemilih, DPTB bencana 3 orang dan DPTB tugas 2.613 orang.(ADV/robby/r7)

Loading...