D-ONENEWS.COM

Bawaslu Jatim Keluarkan Rekomendasi PSU Disejumlah Wilayah

foto ; video amatir di Madura banyak surat suara tercoblos

Surabaya,(DOC) – Ditemukannya surat suara yang telah tercoblos di Sampang dan Sumenep Madura, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim akan mengeluarkan rekomendasi untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Selain kedua wilayah tersebut, Bawaslu juga menemukan banyaknya dugaan pelanggaran saat pelaksanaan Pemilu 2019, Rabu(17/4/2019) kemarin.

Komisioner Bawaslu Jatim Bidang Divisi Hukum, Data dan Informasi, Purnomo Satrio Pringgodigdo mengungkapkan, ada enam daerah yang akan direkomendasikan menggelar PSU.

“Kami menemukan terjadinya dugaan pelanggaran di wilayah Jawa Timur. Ada sekitar 7-9 TPS yang akan direkomendasikan untuk PSU. Yang pasti di Madura, mulai Bangkalan, Sampang, Sumenep, Pamekasan. Kemudian Surabaya, Mojokerto dan Gresik,” kata Purnomo, Kamis(18/4/2019).

Purnomo Satrio menyampaikan, saat ini pihaknya masih mengkaji dan mendalami sejumlah laporan dugaan pelanggaran yang telah masuk ke Bawaslu Jatim.

“Kami sedang mendalami dan melakukan kajian. Kami punya waktu 3-4 hari. Setelah selesai, baru kita beri rekomendasi. Namun keputusan PSU ada di KPU kabupaten/kota masing-masing,” jelasnya.

Yang pasti, lanjut dia, pelaksanaan PSU berdasarkan Undang-Undang berlaku maksimal 10 hari sejak pelaksanaan Pemilu pada 17 April kemarin.

 

Terpisah, Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam menambahkan sejumlah laporan yangbtelah masuk seperti kekurangan surat suara, ada yang akhirnya dapat diatasi dengan mengambil sisa surat suara di TPS lain yang terdekat.

Masalah lain yang terjadi di Kabupaten Sampang yakni di Bire Barat, Ketapang, Banyuwates dan Kedundung sebagian sudah diatasi. Dicontohkan Anam seperti tidak adaya surat suara Capres-Cawapres tapi akhirnya ditemukan karena terselip dan jumlah surat suara Pilpres tidak terlalu banyak.

“Ada pula informasi ada kotak yang dibawa lari, ini juga tengah kita investigasi lanjutan, bagaimana tindak lanjutnya dengan berkoordinasi aktif dengan Bawaslu. Apakah perlu dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang) atau bagaimana,” katanya.

Ia menegaskan prinsipnya KPU Jatim sebagai penyelenggara siap melakukan apapun yang akan diminta oleh Bawaslu Jatim.

“KPU siap melaksanakan PSU karena untuk surat suara sudah dipersiapkan di tiap daerah minimal sebanyak 1000 orang. Tapi harapan kami tidak ada PSU yang diduga terjadi pelanggaran Pemilu,” pungkasnya.(div/r7)

Loading...