Surabaya, (DOC) – Kebijakan Pemkot Surabaya memberikan keringanan dengan membebaskan retribusi puluhan Sentra Wisata Kuliner (SWK) selama Juli 2021, karena pedagang masih terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dinilai DPRD Kota Surabaya cukup bagus.
Menurut anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael kebijakan pemkot itu cukup bagus. Namun, dirinya berharap tidak berhenti hanya pakai cara lama dengan membebaskan biaya retribusi. “Tapi bisa dengan memberi pelatihan supaya bisa berjualan secara online, juga misalnya masuk ke gofood, grabfood ataupun sjopeefood,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Kamis (22/7/2021) malam.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menambahkan, mengingat tidak semua pedagang paham. Maka mereka bisa menggandeng perusahaan-perusahaan tersebut memfasilitasi para pedagang. Kalau ini bisa jalan, kata Josiah Michael, maka akan bisa meningkatkan omzet dan tidak perlu di gratiskan lagi. “Saya kira ini win-win solution ya. Pemkot pemasukan terjaga. Market pengusaha di sentra kuliner juga semakin luas,” ungkap dia.
Seperti diketahui, sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Surabaya, Widodo Suryantoro telah membebaskan retribusi puluhan SWK selama bulan Juli 2021. Keringanan diberikan karena para pedagang masih terdampak PPKM Darurat. “Pedagang mengalami penurunan pemasukan signifikan. Karena itu, kita lakukan pembebasan (retribusi) khusus bulan Juli 2021,” ujar kata Widodo, Rabu (21/7/2021).
Dia menjelaskan, kebijakan pembebasan retribusi itu dinilai penting. Agar para pedagang SWK tak terbebani biaya sewa ketika hendak membayar retribusi selama PPKM Darurat.
Pembebasan retribusi tersebut dilakukan usai Pemkot Surabaya mengkroscek hasil penjualan melalui single kasir. Hasilnya, seluruh pedagang SWK mengalami penurunan omzet yang cukup drastis.
Widodo menegaskan, pembebasan retribusi SWK berlaku hingga PPKM Darurat rampung atau sekitar akhir Juli 2021 saja. Sebab, pemerintah menetapkan perpanjangan PPKM Darurat hingga sepekan terakhir saja.
Apabila PPKM Darurat rampung, pembayaran retribusi kembali normal. Mengingat, para pembeli sudah bisa melakukan makan di tempat kendati harus menerapkan protokol kesehatan ketat dan ada batasan durasi. (dhi)





