D-ONENEWS.COM

Satpol PP Surabaya Tertibkan APK Jelang Pemilu 2024

Satpol PP Surabaya tertibkan APK di masa tenangSurabaya, (DOC) – Masuki masa tenang menjelang Pemilihan Umum 2024, Satpol PP Surabaya turut ambil bagian dalam operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Tindakan ini menjadi langkah proaktif yang dilakukan bersama Bawaslu dan KPU Kota Surabaya.

Dalam operasi yang melibatkan 750 personel, Satpol PP menggandeng berbagai pihak. Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan masa tenang Pemilu 2024 berjalan dengan tertib dan bebas dari APK yang meresahkan.

“Dalam operasi ini, kami telah merancang strategi penertiban yang terencana dengan melibatkan seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Surabaya,” ungkap Fikser.

Fikser menuturkan, penertiban tidak hanya mencakup baliho dan banner di ruang publik, tetapi juga APK yang terpasang di ruas-ruas jalan raya.

“Kami tidak sendiri dalam operasi ini. Ada juga dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi erat dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).

“Ada juga bantuan di tingkat kelurahan dan berkoordinasi dengan Panwascam dan PPS,” jelas Fikser.

Peraturan Masa Tenang

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen juga memberikan keterangan. Menurutnya, tahapan Pemilu 2024 telah memasuki masa tenang. Masa tenang di jadwalkan selama tiga hari mulai tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024.

Aturan tersebut, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 angka 36 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan demikian, tidak di perbolehkan ada kegiatan kampanye maupun APK dalam bentuk apapun di masa tenang tersebut.

“Kami terlebih dahulu melakukan koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Satpol PP dalam mempersiapkan personel untuk penertiban tersebut,” kata Novli Thyssen sapaan akrabnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Panwaslu di tingkat kelurahan dan kecamatan, telah berkoordinasi dengan PPK, PKD, dan PPS untuk menertibkan APK di wilayah kerja masing-masing.

“Kami juga menertibkan APK di ruas-ruas jalan raya. Kami akan memaksimalkan untuk diselesaikan hari (Minggu) ini juga. Sebab, sebagai pengawas Pemilu, kami harus memastikan bahwa tidak ada APK dan bentuk kampanye lainnya saat masa tenang,” tegasnya.

Karenanya, Bawaslu Kota Surabaya akan terus melakukan monitoring selama masa tenang hingga menjelang pelaksanaan pemungutan suara.

“Kami sudah mempersiapkan SDM pengawasan mulai jajaran Panwaslu Kecamatan, lalu pengawas PKD, ada juga PKD. Kita instruksikan untuk melaksanakan pengawasan khusus masa tenang sampai dengan menjelang pemungutan suara,” kata dia. (r6)

Loading...

baca juga