D-ONENEWS.COM

Satpol PP Surabaya Imbau Pemilik Warung untuk Larang Pelajar Berseragam Nongkrong

 

Surabaya, (DOC) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya memberikan imbauan kepada seluruh pemilik usaha warung kopi (warkop) di wilayah setempat, agar melarang para pelajar berkunjungan selama masih menggunakan seragam sekolah.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser menjelaskan imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah pelajar yang bolos saat jam pelajaran, pulang tak tepat waktu, hingga potensi tawuran.

“Jadi ini juga tindakan untuk mengawasi mereka, agar pelajar tahu kalau mereka diawasi,” kata Fikser di Kantor Satpol PP Kota Surabaya, Selasa sore.

Satpol PP, kata dia siap melakukan sosialisasi kepada para pengusah warung kopi secara langsung, terkait imbauan tersebut.

“Kami barikan pembinaan kepada mereka,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada pihak sekolah agar membiarkan para pelajar yang telat tetap masuk sekolah, namun sanksi diganti dengan memberikan tugas tambahan.

“Kami sosialisasikan juga kepada sekolah yang masih ada aturan ketat siswa telat tidak boleh masuk, sebaiknya tetap diperbolehkan masuk namun diberikan tugas tambahan yang sesuai,” ucapnya.

Imbauan tersebut didasari adanya temuan belasan siswa SMA sederajat yang terjaring razia Satpol PP, lantaran kedapatan nongkrong di salah satu warkop di Jalan Pucang Jajar dan masih menggunakan seragam sekolah.

Fikser menyatakan berdasarkan laporan dari warga, para pelajar itu kedapatan nongkrong sembari bermain kartu. Karenanya petugas Satpol PP setempat datang untuk melakukan penertiban.

“Adik-adik ini tidak membuat keributan, tapi kemudian ada laporan warga masyarakat, dimana saat jam sekolah mereka itu berada di luar sekolah. Kemudian melakukan aktivitas di warkop ada yang bermain kartu atau sekadar duduk dan ngobrol, tetapi menggunakan baju seragam sekolah,” ucapnya.

Fikser menyebut total pelajar yang terjaring berjumlah 15 orang dan langsung dibawa menuju Kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pembinaan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) setempat.

“Adik-adik ini sangat kooperatif saat kami ajak ke Kantor Satpol PP. Komunikasi dilakukan DP3A untuk mengetahui sebab mereka berada di warung itu, aktivitas sehari-hari bagaimana. Kami juga mengundang pihak sekolah dan orang tua mereka,” kata dia.

Meski secara kelembagaan jenjang SMA sederajat berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, namun kata dia langkah antisipasi tetap bisa dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya.

“Kalau secara struktur kelembagaan memang provinsi, tetapi mereka juga anak-anak Surabaya,” ujar dia.

Langkah pencegahan adanya siswa bolos sekolah juga dilakukan lokasi taman yang tersebar di Surabaya.

Selain itu pihaknya tetap menggencarkan patroli di malam hari guna meminimalisasi adanya pelajar yang terlibat perosalan pelanggaran hukum.

“Malam hari melakukan penertiban dengan cara persuasif kepada muda-mudi yang masih berkerumun di atas jam 12, kami minta untuk pulang,” tuturnya.

Selain itu, Fikser menyatakan Satpol PP hingga saat ini terus melaksanakan program “Satpol PP Goes to School”.

“Kegiatannya sosialisasi terhadap siswa bagaimana menjaga ketertiban umum, bagaimana tidak merokok, tidak narkoba, bersikap sopan santun, disiplin, dan banyak sekali program itu,” tuturnya. (r6)

Loading...

baca juga