Jakarta,(DOC) – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menerbitkan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024. Hasilnya, sebanyak 57,33% responden masih melihat pejabat di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) menyalahgunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan responden berasal dari internal di 642 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dipilih secara acak. Total terdapat 390.754 responden internal alias pegawai non ASN dan ASN yang bekerja minimal satu tahun di kementerian, lembaga, dan pemda.
“57,33% responden menyatakan cukup sering melihat pejabat di unit kerja menyalahgunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi,” ujar Budi dalam keterangannya, dikutip Senin (13/10/2025).
Adapun masih ada 56,28% pegawai menyatakan banyak pegawai yang menerima honor atau perjalanan uang dinas tidak sesuai kondisi di lapangan. Bahkan 52% responden juga menyatakan sering melihat adanya laporan perjalanan dinas yang tidak sesuai kenyataan.
“Responden cukup sering melihat pegawai di unit kerja melaporkan perjalanan dinas tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ungkap Budi.
Sebanyak 43% responden bahkan menyatakan sering melihat pegawai memberikan suatu untuk kepentingan promosi atau jabatan. Hal ini, kata Budi, diduga terjadi hampir di mayoritas kementeriaan, lembaga, dan pemda.
KPK menilai segelintir temuan ini menunjukkan masih adanya ruang perbaikan besar dalam tata kelola keuangan negara. KPK menilai bahwa integritas tidak hanya soal kebijakan, tapi juga perilaku sehari-hari di tempat kerja.
“Hasil SPI menjadi cermin integritas lembaga, sekaligus bahan refleksi bagi setiap instansi untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja secara bersama,” pungkasnya. (rd)





