Surabaya,(DOC) – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati menyampaikan sejumlah catatan penting atas nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2026.
Salah satu poin yang di sorot adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ajeng menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota atas di bentuknya Gugus Tugas yang bertugas mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program tersebut.
“Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota atas pembentukan Gugus Tugas dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Surabaya,” ujar Ajeng dalam keterangannya, Senin (13/10).
Namun demikian, Fraksi Gerindra juga mengingatkan bahwa pelaksanaan program ini harus di jalankan secara serius dan transparan. Ajeng menekankan pentingnya langkah nyata agar kebijakan tersebut benar-benar efektif.
“Kami menekankan pentingnya kesungguhan dan transparansi dalam pelaksanaannya. Sejauh mana langkah nyata telah di lakukan untuk memastikan keputusan tersebut benar-benar di jalankan dengan efektif? Jadi kami minta tanggapan,” tegasnya.
Sejumlah Agenda Besar
Lebih lanjut, Ajeng juga mempertanyakan kesiapan Pemkot dalam mendukung program-program prioritas nasional. Ia menyoroti beberapa agenda besar yang perlu di tindaklanjuti, seperti:
- Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
- Penguatan program MBG.
- Kebijakan sekolah rakyat.
- Pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
- Swasembada pangan.
- Penguatan koperasi merah putih.
“Terkait usaha dalam mencapai program prioritas nasional, bagaimana langkah kebijakan yang di rencanakan untuk mendukung program-program tersebut?” tanya Ajeng.
Dua Raperda Strategis
Untuk menjawab tantangan itu, Fraksi Gerindra mendorong agar Pemerintah Kota segera memperkuat kebijakan pro rakyat melalui pembahasan dan pengesahan dua raperda strategis: Raperda Tenaga Kerja dan Raperda Pemberdayaan Perempuan.
Ajeng menegaskan, Raperda Tenaga Kerja penting untuk memberi perlindungan terhadap warga KTP Surabaya dari ancaman pengangguran. Apalagi di tengah perkembangan infrastruktur kota yang pesat, yang kini banyak di biayai melalui skema alternatif.
“Maka Fraksi Gerindra meminta agar Raperda Tenaga Kerja segera di bahas dan di sahkan, untuk meningkatkan keberpihakan kepada warga KTP Surabaya,” kata Ajeng.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan peran perempuan dalam pembangunan kota. Karena itu, Fraksi Gerindra mendesak agar Raperda Pemberdayaan Perempuan juga segera di sahkan.
“Raperda ini penting untuk melindungi dan meningkatkan peran serta perempuan di Kota Surabaya,” pungkasnya. (r6)





