“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.” — Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Headlines
Tag: Burhanuddin
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
