“Saya baru tahu tahun 2021. Selama itu saya tidak pernah memegang dokumen asli, hanya fotokopian. Bahkan saya tidak tahu alamat PPAT-nya,” ungkap Maria.
Headlines
Tag: SatgasMafiaTanah
Mediasi Gagal, Warga Seret PT Bangun Indah Internasional ke Pengadilan
Kasus ini bermula dari transaksi antara Santosa Kadiman dengan Nikolaus Naput pada tahun 2014. Namun, dokumen kepemilikan tanah yang di jadikan dasar transaksi di duga tidak pernah ada. Pengukuran lahan pun hanya di lakukan menggunakan Google Maps, tanpa kehadiran petugas resmi dari BPN.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

