“Kami sudah koordinasi dengan Pemkot atas saran dari BPN, tapi belum ada jawaban. Kalau memang aset Pemkot, buktinya apa. Itu yang tidak pernah terjawab,” ujarnya. Warga berharap ada pertemuan lanjutan agar status lahan dapat di tegaskan secara jelas, apakah benar merupakan aset Pemkot atau tidak.
Headlines
Tag: SengketaLahan
Pemkot Surabaya Tuntaskan Ganti Rugi Flyover Taman Pelangi
“Taman Pelangi memang ada beberapa yang kita konsinyasi. Kalau sudah konsinyasi, maka uang ganti rugi sudah di titipkan ke pengadilan. Itu sudah kami jalankan karena ini untuk kepentingan umum,” ujar Wali Kota Eri, Sabtu (13/12/2025).
Polemik SUTET Green Lake Menguat, DPRD Surabaya Turun Tangan
“Kami keberatan dari sisi keselamatan, terutama terkait radiasi. Sosialisasi memang sudah di lakukan tiga kali, tetapi banyak pertanyaan warga yang tidak di jawab oleh PLN maupun PJB Jawa-Bali,” kata Teguh, Rabu (11/12/2025).
Baktiono Ungkap Alasan Pelepasan Surat Ijo Selalu Batal
“Warga zaman dulu itu tidak mengerti soal surat tanah. Yang mereka tahu hanya sertifikat. Akhirnya di keluarkan sewa sejak tahun 70-an,” terangnya.
BPKAD Pastikan Kantor Kelurahan Kertajaya Milik Resmi Pemkot
“Tanah itu milik Pemerintah Kota Surabaya. Sudah bersertifikat dengan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1. Sertifikat adalah bukti terkuat kepemilikan,” tegas Hotlan, Sabtu (8/11/2025).
Komisi A DPRD Desak PT SAS Jelaskan Penggantian Fasum
Rapat di pimpin Ketua Komisi A, Yona Bagus Widiatmoko, dan di hadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan DPRKPP, bagian hukum dan kerja sama, lurah, camat, perwakilan Graha Family Group, pihak pengembang, serta perwakilan warga.
Sudah 9 Tahun Diblokir, DPRD Soroti Lambannya Penanganan BPN
Dalam pertemuan bersama warga, sejumlah keluhan di sampaikan secara langsung. Pri, mantan Ketua RW 03, menjelaskan bahwa batas tanah selama ini jelas dan tidak pernah berubah. Bahkan sejak 2006, wilayah perumahan eks-PT KAI yang dulunya masuk RW 2, secara resmi di alihkan ke RW 3 oleh lurah saat itu.
Eks JAM Intel Soroti Kejanggalan Dakwaan Jaksa dalam Kasus Tipikor Muba
“Kasus ini terkesan pesanan dan di kriminalisasi. Jika menuduh korupsi, harus jelas kerugian negaranya. Sampai sekarang faktanya tidak ada,” tegas Jan, Jumat (15/8/2025).
BPN Lumajang: Penerbitan 3 Sertifikat Tanah di Kaliasem Sesuai Prosedur, Bukan Seluas 9.600 Meter Persegi
“Kami menerbitkan sertifikat berdasarkan akta jual beli dan Letter C yang menunjukkan hak milik adat. Jika dokumen tidak sah atau tidak lengkap, tentu tidak bisa kami proses,” jelas Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Konflik Perkara BPN Lumajang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.








