“Pemerintah menetapkan diskon tarif sebesar 30 persen bagi perjalanan pada periode 14–29 Maret 2026 sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat dan keterkelolaan mobilitas nasional selama Lebaran,” jelasnya.
Headlines
Tag: TiketDiskon30Persen
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
