
Surabaya,(DOC) – Kepala Dinas Komunikasi dan Telekomunikas (Kadiskominfo) Kota Surabaya M. Fikser menyatakan siap mundur.
Kontrak Kerja yang di tanda tanganinya untuk menjalankan tugas di Diskominfo sesuai target Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, ada beberapa point belum terpenuhi.
“Jadi kita kan sudah tanda tangan. Sudah buat pernyataan. Ada sebenarnya di kita banyak sekali kegiatan. Tapi ada 5 poin kegiatan yang kita buat kontrak dengan Wali Kota. Kaitannya dengan layanan-layanan publik,” ujar M Fikser secara blak-blakan saat menggelar konferensi pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin(13/6/2022).
Sikap Kepala Diskominfo ini, nampaknya baru pertama kali terjadi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya.
Bahkan secara terang-terangan, berani mengungkapkan isi kontrak kerja yang harus di emban sebagai seorang Kepala Dinas.
M Fikser menambahkan, dalam kontrak kerjanya, menyebutkan jika nanti program Kominfo tak bisa berjalan seusai kontrak, maka Kadiskominfo Pemkot Surabaya harus mengundurkan diri.
“Kalau kemudian saya turun, keluar dari target yang sudah saya tentukan itu. Menjadi salah satu poin bahan evaluasi saya untuk mundur,” tandas Fikser.
Diskominfo sangat terbuka soal penyerapan anggaran untuk menjalankan program – program kerja.
Total anggaran kerja di Diskomifo sampai akhir tahun 2022, yakni sebesar Rp 109 miliar.
Ia juga menyarankan OPD-OPD lainnya untuk mengungkapkan hal yang sama, terutama kepada para awak media.
“Wali Kota sudah memberi ruang kepada semua OPD untuk bisa tampil di publik, bisa menyampaikan itu kepada media untuk disosialisasikan ke masyarakat. Jadi sekarang sekarang harus berani mengungkap ke media,” tegasnya.
Bukan cuma kepada Wali Kota, tapi Fikser mengaku juga melakukan kontrak kerja dengan para jajarannya di Diskominfo.
Mereka juga mendapat tuntutan untuk bekerja sebenar-benarnya sesuai program kerja di Diskominfo.
“Iya, karena mereka tanda tangani kontrak kerja. Kalau dia banyak tidak tercapai ya mundur,” pungkasnya.(hm/r7)





