DPRD Surabaya Ingatkan Wali Kota: Jangan Takut Investor, Hak Warga Bale Hinggil Utama

DPRD Surabaya Ingatkan Wali Kota: Jangan Takut Investor, Hak Warga Bale Hinggil UtamaSurabaya,(DOC) – DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya bersikap tegas terhadap pengelola Apartemen Bale Hinggil yang diduga melanggar aturan dan merugikan warga. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan pemkot harus mengutamakan perlindungan hak dasar warga dibanding kekhawatiran kehilangan investor.

Yona yang akrab disapa Cak Yebe menyoroti penghentian layanan listrik dan air bersih yang dialami warga Bale Hinggil selama sembilan bulan terakhir. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak konsumen dan tidak boleh di biarkan berlarut-larut.

Bacaan Lainnya

“Hak konsumen dan warga harus diutamakan. Pemerintah kota jangan takut kehilangan investor. Kalau ada pelanggaran, pemkot harus menindak sesuai aturan,” tegas Yona, Selasa (13/1/2026).

Warga Bale Hinggil Pemilik Sah Unit

Yona menegaskan para penghuni Bale Hinggil merupakan pemilik sah unit apartemen karena telah melunasi kewajiban pembelian. Oleh karena itu, pengelola wajib memenuhi seluruh hak dasar warga.

“Ini bukan warga yang masih punya utang. Mereka sudah lunas dan sah secara hukum. Maka pengelola wajib memberikan hak-haknya,” ujarnya.

Menurut Yona, upaya warga memperjuangkan kembali akses listrik dan air bersih merupakan tindakan yang wajar. Ia mengajak semua pihak membayangkan jika kondisi serupa menimpa diri mereka sendiri.

“Kalau listrik dan air di putus sampai sembilan bulan, itu jelas melanggar rasa keadilan. Perjuangan warga masih sangat wajar,” katanya.

DPRD Kritik Lemahnya Penegakan Aturan

Komisi A DPRD Surabaya juga mengkritik lemahnya penegakan aturan terhadap pengembang dan pengelola properti bermasalah. Yona menyebut masih banyak pengembang yang tidak menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada pemerintah kota sesuai ketentuan.

Selain itu, ia mengingatkan keberadaan Satgas Anti Mafia Tanah yang telah di bentuk Pemkot Surabaya agar benar-benar hadir melindungi warga dalam kasus konkret seperti Bale Hinggil.

Baca Juga:  Wali Kota Surabaya Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan di Harkopnas ke-76

“Kalau pemkot sudah membentuk satgas, maka harus berani bertindak. Jangan ketika ada masalah serius justru melepas tanggung jawab,” tegasnya.

Yona memastikan DPRD Surabaya akan terus mengawal kasus Bale Hinggil hingga hak-hak warga benar-benar pulih. Ia menegaskan DPRD tidak akan mundur meski muncul tekanan atau kekhawatiran terkait iklim investasi.

“Ini soal empati dan keadilan. Negara dan pemerintah daerah harus hadir melindungi warganya,” pungkasnya. (r7)

Pos terkait