D-ONENEWS.COM

Terapkan Kawasan Physical Distancing, Polda Tutup 6 Jalan di Surabaya

Surabaya,(DOC) – Kepolisian Daerah (Polda) Jatim bersama Polrestabes Surabaya dan Gugus Tugas Covid-19 Jatim akan menerapkan isolasi terbatas di beberapa wilayah di Surabaya yang terindikasi memiliki jumlah kasus positif corona terbanyak.

Upaya ini merupakan bentuk antisipasi penyebaran agar tidak merebak lebih luas lagi.

Kapolda Jatim Irjen Pol. luki Hermawan menyatakan, jumlah pasien positif di Jatim telah mencapai 499 kasus, dan 244 kasus diantaranya terjadi di Surabaya.

Menurut Kapolda, hampir seluruh kecamatan se Surabaya terdapat kasus Covid-19 untuk itu perlu penerapan physical distancing dibeberapa ruas jalan seperti Jalan Pandegiling, Jalan Gresik, Jalan Jakarta, Sidotopo Wetan, Kenjeran dan Jalan Demak.

“Di jalan-jalan itu kami akan buka tutup, karena daerah di situ perlu menjadi perhatian khusus. Penutupannya mungkin bisa Jumat(17/4/2020), bisa pekan ini mungkin. Kami sedang sosialisasi,” ujarnya.

Ia mengklaim penutupan jalan ini telah mendapat respons positif dari warga, terutama warga di daerah yang ditutup.

“Kami lagi melakukan testimoni kepada warga-warga setempat dan pada umumnya mendukung,” katanya.

Meski ditutup, Kapolda menyebut ada sejumlah prioritas orang yang masih boleh lewat, seperti petugas pengirim logistik, petugas PLN, ambulans, masyarakat sekitar, hingga ojek daring yang mengirim makanan ke daerah tersebut.

“Untuk buka tutup, kami juga memberitahukan kepada masyarakat penghuni tempat tersebut. Kalau orang yang tidak jelas ini akan kami batasi,” jelasnya.

Polda Jatim sebelumnya sudah berencana memindahkan kawasan physical distancing atau kawasan yang ditutup pada waktu tertentu dari Jalan Raya Darmo ke Jalan Pandegiling, Surabaya.

Pengalihan karena di kawasan tersebut ada beberapa tempat yang menjadi sentra berkerumun orang.

Selanjutnya, Kapolres akan berkoordinasi secara intens dan mengevaluasi dengan kepala daerah setempat untuk tindak lanjut kawasan physical distancing.(div)

Loading...

baca juga