Surabaya,(DOC) – Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya, Arif Fathoni berjanji akan memperjuangkan nasib para karyawan PT Star Taman Remaja untuk mendapatkan hak pesangon.
Aspirasi para karyawan PT Star Taman Remaja Surabaya disampaikan oleh perwakilan di Kantor DPD Partai Golkar Surabaya, Kamis(12/5/2022) lalu.
Mereka berharap Partai Golkar Surabaya bisa memperjuangkan aspirasi karyawan sampai terrealisasi.
Menurut Toni panggilan akrab Arif Fathoni, bahwa ada 83 karyawan PT Star Taman Remaja Surabaya yang sudah tidak bekerja karena perusahaan diputus pailit melalui Pengadilan Niaga Kota Surabaya.
Sampai hari ini karyawan belum mendapatkan hak pesangon sampai dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan.
Bahkan, karyawan juga belum melakukan proses Tripartit di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya.
Terhadap permasalahan ini, kepada perwakilan karyawan Toni menyampaikan komitmen Partai Golkar Surabaya untuk memperjuangkan nasib para karyawan, untuk memperjuangkan hak yang sejak 2018 di perjuangkan, namun hingga saat ini belum mendapatkan hasil.
Padahal, menurut cerita karyawan sudah ada boedel pailit yang sudah terjual seharga puluhan miliar, namun kurator dan pengurus hingga saat ini belum segera melakukan pembagian kepada kreditur, di antaranya adalah puluhan karyawan ini.
“Sebagian karyawan tidak ber-KTP Surabaya, namun kami akan terus perjuangkan hingga keadilan itu segera tiba. Ini bukan semata-mata untuk kepentingan hubungan timbal balik dalam politik, tapi penegasan bahwa kerja politik adalah kerja-kerja kemanusiaan, ” tutur Toni yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini.
Bagaimana progres perjuangan advokasi kepentingan warga Surabaya dan non Surabaya? Toni menuturkan, dalam waktu dekat, dirinya perwakilan karyawan akan bersilaturahmi dengan hakim pengawas perkara kepailitan tersebut. ” Kami akan menanyakan progres yang telah dilakukan oleh kurator dan pengurus perkara kepailitan ini, ” jelas Toni.
Karena itu, dia berharap Disnaker Kota Surabaya memberikan pendampingan terhadap nasib 83 karyawan yang sedang memperjuangkan hak pesangon yang sampai hari ini belum diterima oleh para karyawan, meski mereka sudah berjuang sejak 2018.
“Ya, kami akan berkirim surat ke organisasi kurator tersebut, agar juga melakukan pengawasan terhadap jalannya perkara kepailitan ini agar hak-hak karyawan bisa segera diberikan sebagaimana yang disampaikan Hadist Nabi Muhammad SAW, bayarlah upah karyawanmu sebelum jatuh keringat terakhirnya.(dhi/KB/r7)