Terkuak, Pansus Covid-19 Orderan Tim Sukses Salah Satu Bacawali

Surabaya,(DOC) – Polemik pembentukan Pansus Covid – 19 di lembaga DPRD kota Surabaya antar anggota Fraksi Demokrat Nasdem, Imam Syafi’i dan Herlina Harsono Njoto, nampaknya membuka banyak fakta mengejutkan.

Diantaranya adalah soal usulan Pansus Covid-19, yang diduga by order Ketua Tim Pemenangan salah satu Bacawali Surabaya, Miratul Mukminin atau akrab disapa Gus Amik.

Bacaan Lainnya

“Harusnya Imam ingat betul bahwa Pansus itu adalah order dari Miratul Mukminin, lengkap dengan draft surat usulan per fraksi. Yakni terkait beberapa hal, diantaranya terkait usulan PSBB, tranparansi anggaran, dan road map penanganan Covid-19,” kata Herlina.

Seperti diketahui, Gus Amik adalah Ketua Tim Pemenangan Bacawali Machfud Arifin (MA) yang sudah mendeklarasikan pada 27 Januari 2020 lalu, dengan dukungan sejumlah Parpol yaitu; PKB, Gerindra, Demokrat, PAN, dan PPP.

Informasinya, Ketua tim pemenangan MA tersebut, cukup getol mendorong terbentuknya Pansus Covid-19 yang dimotori oleh politikus Nasdem, Imam Syafi’i.

Namun, pada akhirnya Pansus Covid-19 gagal terbentuk yang diputuskan lewat vooting anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD kota Surabaya.

Saat penentuan keputusan pembentukan Pansus Covid-19, Herlina Harsono Nyoto rekan satu fraksi dengan Imam Syafi’i menolaknya. Herlina beranggapan bahwa motivasi Pansus  sudah tidak tepat. Karena bukan hanya membawa agenda kontrol dewan terhadap Pemkot Surabaya dalam melakukan mitigasi corona, tapi juga akan membawa agenda Pilwali nanti.

Ia menanyakan relevansi Ketua Tim Pemenangan Bacawali dalam mempengaruhi kinerja anggota Legislatif untuk penanganan wabah corona.

“Pansus tidak relevan di saat kondisi pandemi dan masyarakat sedang susah. Tanyakan pada masyarakat, apa mereka butuh Pansus?. Saya berani bertaruh, pasti jawabannya, ‘kami tidak butuh pansus, kami butuh makan’,” tandasnya.

“Lalu sekarang pertanyaannya, di mana urgensi pansus dan keberpihakannya terhadap kepentingan masyarakat? Beberapa hal yg menjadi tanda tanya terkait apa yang dilakukan Pemkot pun sudah diberikan datanya sebagian,” imbuh Herlina.

Baca Juga:  PESAN KETUA KPU JATIM: TINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU 2019

Menurut dia, yang menjadi dasar usulan pansus itu sebenarnya beberapa di antaranya sudah dipenuhi oleh Pemkot. “Memang di lapangan meskipun masih lambat dan belum sempurna dan masih mendapat kritik sana-sini. Faktanya Pemkot tidak duduk diam, dan bergerak terus merespon pengaduan anggota dewan dan  terhadap permintaan-permintaan masyarakat meskipun masih jauh dari kata optimal dan memuaskan,” katanya.

Atas sikapnya tersebut, Imam Syafi’i menuding Herlina berkhianat. Padahal, Herlina sama sekali tidak melanggar ketentuan partai. “Dalam catatan saya, tidak ada keputusan partai saya (Partai Demokrat) yang menginstruksikan pada saya selaku kader untuk mendukung pembentukan pansus Covid-19, tetapi hanyalah perintah dari Miratul Mukminin,” tandasnya.(r7/div)

Pos terkait