D-ONENEWS.COM

Tim Labfor Polda Jatim Sabu Kocok Campur Bahan Kimia Bisa Meledak

Lumajang, (DOC) – Tim Labfor Polda Jatim melakukan olah TKP di lokasi tempat pembuatan sabu secara home industri di rumah tersangka GY warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jumat (22/10/2021).

Dari olah TKP polisi menemukan sejumlah bahan kimia serta ada racikan yang diduga sabu.

Bahkan, tim Labfor Polda Jatim mengakui pertama kali di Provinsi Jawa Timur kasus sabu kocok yaitu dengan cara mencampur bahan kimia tanpa tabung dan tidak menggunakan api sangat berbahaya dan bisa meledak.

“Sabu jenis ini lebih berbahaya dan gampang meledak jika salah mencampur zat senyawa kimianya, karena ini sifatnya termokimia,” jelas Kasubdit Narkoba Bid Labfor Polda Jatim AKBP Imam Mukti.

Lanjut, Memang ini dari bahan baku yang ada sudah banyak memenuhi unsur ada aseton, ada soda api, asam nitrat.

“Masih kita dalami apakah ada senyawa lain yang bisa.

Kalau kualitas, saya juga masih belum bisa memastikan,” ujar Imam Mukti.

Di lokasi yang pertama sudah ditemukan produk jadinya.

“Kita belum pernah mendapat sample sabu kocok seperti itu, ini baru pertama kali,” ungkap dia.

Sementara itu hal senada disampaikan, Kepala BNNK Lumajang AKBP Indra Brahmana ini sangat berbahaya kalau sampai meledak itu bisa menyebabkan kebakaran.

“Kami sangat syok dengan kejadian ini. Bayangkan di Lumajang, di desa ada seperti ini. Makanya saat ini bersama Labfor Polda Jatim masih melakukan pendalaman sejauh mana, dari dan siapa mentornya siapa yang ngasih resep,” tukasnya. (Imam)

Loading...

baca juga