Tulungagung,(DOC) – Koordinator Tenaga Kesejahteran Sosial Tingkat Kecamatan (TKSK) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Mohammad Imron Wahyudi, mengklarifikasi pemberitaan Nenek Binah yang dikabarkan terlantar dan belum mendapatkan bantuan pemerintah. Ia menyatakan pemberitaan tersebut tidak benar atau hoaks.
Imron menyebut, bahwa berita yang masih beredar Sekarang, banyak yang harus diluruskan.
“Berita yang viral dalam beberapa hari ini merupakan berita bulan Desember 2020. Padahal Nenek Binah sudah wafat pada tahun 2019. Pemerintah juga sudah memberikan bantuan kepada almarhumah tahun 2017. Jadi itu berita hoaks,” tegas Imron, Selasa(15/06/2021).
Ia membenarkan bahwa, ‘Nenek Binah’ merupakan warga Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Namun ia telah wafat pada tahun 2019 merujuk pada surat kematian yang diterbitkan Kantor Desa Kalidawir dengan Nomor 472. 11/21.409/11/2019.
Pada tanggal 11 Desember 2020, tiba-tiba muncul lagi berita tersebut yang bersumber dari situs : https://viral.topberitaterkini.com/2020/12/tinggal-seorang-diri-nenek-ini-hanya.html?m=1, dengan judul: “Tinggal Seorang Diri, Nenek Ini Hanya Masak Air Tanpa Beras untuk Mengganjal Rasa Lapar”.
Berita itu kemudian diviralkan kembali beberapa hari belakangan ini dengan maksud tujuan tidak jelas. Isi berita di antaranya mempertanyakan tindakan pemerintah di saat ada warganya yang tinggal di bilik bambu beralaskan tikar plastik tanpa bantal. Nenek Binah dikatakan memasak air saja tanpa beras untuk mengganjal perut yang lapar.
Imron memastikan bahwa pemerintah tidak lepas tangan terhadap masalah ini, bahkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui TKSK Tulungagung sudah meresponnya sejak tahun 2017 lalu.
Penyaluran bantuan telah dilaksanakan oleh TKSK, yakni melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan bantuan pangan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terhitung bulan Januari 2017.
Imron mengaku, dirinya terlibat langsung dan turut menyerahkan bantuan tersebut kepada Nenek Binah di bulan itu. “Jadi tidak benar pemerintah tidak memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, tidak terkecuali kepada Nenek Binah,” tandas Imron.
Sementara itu pada kasus berbeda, sebagai tindak lanjut arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, bahwa Kemensos harus merespon cepat berbagai masalah yang terjadi.
Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemensos RI juga melakukan penelusuran awal terhadap lansia Noorlia Effendy warga Griya Permata Gedangan, Desa Kebonsikep, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Effendy merupakan lansia berusia 78 tahun pensiun tenaga satuan pengamanan (satpam). Berhenti bekerja pada tahun 2010, Effendy merasakan kesulitan membiayai kebutuhan hidup sehari-hari. Atasan laporan masyarakat, Kemensos mengecek langsung kondisi lansia tersebut.
Tim Kemensos berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dan Kepala Desa Kebonsikep, bersama Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, dan Pendamping Rehabilitasi Sosial.
Atas dasar asesemen yang dilakukan tim, Kemensos akan menyusun langkah lebih lanjut sebelum menentukan layanan yang sesuai.(robby/hm)





