D-ONENEWS.COM

Tolak Perwali 33, Para Seniman se Surabaya Duduki Balai Kota

Surabaya,(DOC) – Ribuan seniman menggelar aksi di Balai Kota Surabaya mendesak Wali Kota Tri Rismaharini untuk melonggarkan aturan jam malam agar mereka bisa bekerja kembali.

Para seniman dari berbagai kultur tersebut juga meminta Pemkot Surabaya merivisi Peraturan Wali Kota (Perwali) nomer 33 tahun 2020.

Selain berorasi dan membentangkan spanduk tuntutan, para seniman ini juga menggelar atraksi seni secara spontan yakni tarian-tarian, reog dan jaranan.

“Sudah sekitar enam bulan para seniman di Surabaya kehilangan mata pencaharian karena pandemi Covid-19,” ungkap koordinator aksi, Taufok Monyong, Rabu(5/8/2020).

Sebelum diberlakukan jam malam di masa transisi new normal, kata Taufik, para seniman ini sudah tidak bisa bekerja untuk mengais rejeki, akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk itu, para seniman berharap kebijakan Wali Kota untuk memperjelas aturan bagi para seniman yang mendapat job dari acara persepsi pernikahan, dan hiburan umum.

Menurut dia, Perwali nomer 33 tahun 2020 itu, tidak mengatur secara jelas soal aturan itu. Bahkan para seniman menilai bahwa isi Perwali itu malah cenderung memutus mata rantai usaha hiburan.

“Perwali 33 itu harus di revisi lagi atau di cabut sekalian, agar tak memutus mata rantai usaha segala bidang termasuk seniman,” tandasnya.

Para seniman yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Surabaya juga menyampaikan tuntutan hasil kesepakatan bersama soal kelonggaran aturan Perwali nomer 33 tahun 2020.(hadi)

Loading...

baca juga