D-ONENEWS.COM

Trem Tetap Primadona, Pemkot Surabaya Siap Bentuk Badan Usaha Untuk AMC

Surabaya,(DOC) – Proyek angkutan massal cepat (AMC) berupa trem masih menjadi primadona bagi kota Surabaya. Bahkan Pemkot akan tetep berupaya mencari solusi untuk mendapatkan pendanaan dan perizinan agar proyek trem terrealisasi.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Gede Dwija Wardhana menyampaikan, proyek AMC di kota Surabaya sudah masuk dalam Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN), bersama kota-kota besar lainnya seperti Medan dan Bandung.

“Di RPJMN sudah masuk program-program kita besar, hanya tak disebutkan angkutan massal cepat,” kata Dwija, Kamis(8/11/2018)

Dengan masuknya proyek AMC ke dalam program nasional, maka Pemkot akan menarik dukungan untuk mewujudkan pembangunan proyek.

Dwija menjelaskan, upaya pemenuhan anggaran, mekanisme yang direncanakan salah satu nya melalui Kerjasama Antara Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk penyediaan infrastruktur kepentingan umum. Kemudian APBD menyediakan dana pembiayaan proyek ke badan usaha tersebut.

“Alternatif lain yakni di biayai oleh APBD dengan menyesuaikan aturan membentuk badan usaha,” imbuhnya.

Sebenarnya dalam MoU antara pemerintah pusat dengan PT KAI tiga tahun yang lalu, kewajiban Pemkot Surabaya hanya menyediakan trunk(bus) dan feeder(minibus). Menurut Dwija, kewajiban tersebut sudah dijalankan dengan pengoperasian “Surabaya Bus”.

“Trem dan LRT merupakan peran APBN. Makanya kita terus dorong,” ungkap mantan Kabid Sarana dan Prasarana Bappeko

Mengenai pendirian badan usaha, Dwija Wardhana mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengajukan usulan tersebut untuk pengelolaan Surabaya Bus. Namun, menurutnya prosesnya bertahap. Pertama dengan pembentukan UPTD, skema ini minggu lalu sudah mendapat persetujuan Walikota.

“Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah ) atau bisa langsung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” tegasnya

Ia menyampaikan, sebenarnya skenario Dinas Perhubungan dalam pengoperasian angkutan massa sudah berjalan. Dalam pengoperasian Surabaya bus di tahun pertama hingga ketiga direncanakan dengan adanya subsidi supaya murah. Bahkan, yang berlaku saat ini justru gratis.

“Kalau dengan menggunakan sampah itu kan soal edukasi ke masyarakat,” jelasnya

Dwija memperkirakan, jika tahun depan pengelolan angkutan massal sudah ditigkatkan di bawah BUMD. Maka, proses yang dilalui adalah dengan pembentukan peraturan daerah dahulu.

“Tranpsortasi darat kan luas, nanti bisa menanungi feeder, trunk atau trem,” paparnya.

Namun demikian, menurutnya, apabila sudah ada badan usaha yang mengelola angkutan massal, secara struktur lepas dari Dinas Perhubungan. Hanya keuntungannya dengan bentuk Badan Usaha (BUMD, BUMN atau Badan Usaha Swasta) lebih fleksibel dalam anggaran keuangan, proses lelang.

“Sesuai Perpres 16 Tahun 2018 Badan Usaha punya otoritas mengatur mekanisme lelang,” ujarnya.(robby/r7)

Loading...

baca juga