Surabaya,(DOC) – Pernyataan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang disampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa 70,6 persen masyarakat di wilayah Surabaya Raya (Surabaya,Gresik,Sidoarjo) tak gunakan masker menuai komentar dari Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Surabaya, M Fikser.
Menurutnya data yang disampaikan Khofifah Indar Parawangsa selaku Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, tidaklah sesuai dengan fakta di lapangan.
Mengingat di masa transisi new normal, tingkat kesadaran masyarakat Surabaya sudah cukup tinggi. Terbukti dengan hasil Sidak Tim Satpol PP Kota Surabaya yang menyebutkan bahwa dari puluhan orang yang dipantau, hanya beberapa orang saja ditemukan tak menggunakan masker.
“Dari 10 orang yang tidak menggunakan makser ada 1 orang. Kalau 20 orang itu 1 sampai 3, dari 50 orang yang dipantau terdapat 4 orang yang tidak menggunakan masker, terus physcal distancing pun begitu. Itu kami sampaikan sesuai hasil pemantauan teman-teman Satpol PP selama ini dimasa transisi,” jelas M Fikser, dihalaman Balai Kota Surabaya, Kamis(25//2020).
Ia menegaskan, sedikit masyarakat yang ditemukan tak memakai masker itu, tersebar dihampir semua lokasi pusat keramaian kota Surabaya. Bahkan, petugas Satpol PP Surabaya juga terpaksa memberikan sanksi terhadap warga yang tak patuh mengenakan masker.
“Nah, hari ini kita sudah ada penyitaan KTP, karena tidak menggunakan masker itu, datanya itu ada 43 orang dari 8 titik wilayah yang dilakukan (penindakan). 8 titik itu seperti pasar, taman, kafe-kafe dan mereka yang kita sidak disana itu selain tidak memakai masker dan tidak melakukan physical distancing,” tandasnya.
Ia menjelaskan dari pemantauan dan sidak disejumlah tempat tersebut juga diberikan sanksi kepada pelanggar, selain penyitaan KTP selama 14 hari juga ada hukuman sosial seperti berjoget didepan umum dan melakukan kegiatan sosial seperti menyapu.
“Ada sanksi yang diberikan, seperti dia harus joget didepan umum, fungsinya apa?, untuk memberikan rasa malu secara sosial, bahwa dia itu tidak menggunakan masker. Kedua dia diberikan sanksi push up, dan sekarang ada sanksi tambahan yaitu, sanksi sosial, melakukan penyapuan. Jadi kita siapkan sapu untuk mereka menyapu (membersihakan tempat) Itu diberikab sanksi seperti begitu,” ungkapnya.
Nah dari data yang ada dilapangan itu, masih kata Fikser maka tingkat kesadaran masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 cukup tinggi.
“Jadi yang jelas, Alhamdulillah warga Kota Surabaya itu sudah mulai sadar akan kesehatannya dan mulai memahami tentang penyebaran Covid-19. Saya kira semua tidak ingin sakit. Sehingga semua orang ingin melindungi dirinya untuk sehat,” pungkasnya.(robby)