Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Berhasil Tangkap ART Pencuri Rumah Majikannya

Surabaya, (DOC) – Pelarian LH (35) Asisten Rumah Tangga pencuri perhiasan dan uang senilai Rp 1 Miliar akhirnya terhenti, setelah dia ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pelaku perempuan berkulit putih dan berambut panjang itu, ditangkap saat dalam pelariannya dan bersembunyi di rumahnya di daerah Dukuh Nglurup, Subang, Jabar. Pada Jumat (29/10/2021) lalu.

Bacaan Lainnya

Dalam penangkapan itu dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia dan Kasubnit Ipda Achmad Fadhil.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, dia ditangkap setelah mencuri di rumah majikannya berinisial ATK di Jalan Jagir Wonokromo Permai I Blok B/10, Kota Surabaya.

“Pelaku berhasil mencuri jam tangan merek Rolex Sub Marines Hulk warna hijau dan uang tunai Rp 10 juta,” ujarnya.

Mirzal menerangkan jika pelaku ini juga pelaku kelas kakap. Pasalnya dalam data Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP) dia telah beraksi sejak lama, yakni terhitung dari tahun 2016.

Dia melakukan pencurian perhiasan emas dan uang tunai di Perumahan Babakan Ciparay, Bandung. Selain itu, dia juga pernah melakukan kejahatan serupa di Perumahan Leuwi Panjang, Bandung. Dilokasi tersebut dia menggondol perhiasaan emas.

Pelaku juga melakukan perbuatan yang sama di Jalan Kartini No. 18 Sidoarjo pada (15/10/2021). Dia mencuri perhiasaan emas (kerugian sekitar 1 milyar rupiah).

“Selain itu pada tahun 2019, tambah Mirzal pelaku juga pernah beraksi di Perumahan Rungkut, Surabaya. Dia mencuri uang tunai Rp. 7 juta. dan di Perumahan Dukuh Kupang Surabaya dia berhasil mencuri perhiasaan emas,” tandasnya. (r7)

Baca Juga:  Rumah Warung di Gubeng Airlangga Terbakar Saat Ditinggal Penghuni

Pos terkait