D-ONENEWS.COM

Usai Demo, Bupati Lumajang Ajak Sopir Truk Pasir Untuk Mediasi

Lumajang, (DOC) – Usai melakukan unjuk rasa di jalan raya depan kantor Balai Desa Jarit, Kecamatan Candipuro , perwakilan paguyuban truk pengangkut pasir bertemu dengan Bupati di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Rabu (17/11/2021) malam.

Pertemuan dengan Bupati Lumajang Perwakilan paguyuban sopir truk pasir untuk melakukan mediasi.

Dalam dialog yang berlangsung Kepala Desa Jarit Novita menyampaikan, setalah adanya perbaikan jalan di Dusun Bulak Klakah kendaraan armada pasir semakin meningkat bahkan hampir 24 jam kendaraan terus beraktivitas.

Hal tersebut yang membuat resah masyarakat Jarit mengingat jalan tersebut terdapat pemukiman masyarakat yang padat penduduk dan rata-rata truk pasir tersebut dipacu dengan kecepatan tinggi sehingga membahayakan penguna jalan lainnya. “Dari rekaman CCTV, ada kurang lebih 300 armada truk pasir yang melintas pada jalan di Desa Jarit dan beberapa masyarakat juga mengadukan adanya armada truk tanpa muata yang melacu dengan kecepatan relatif kencang,” ujar Kades Jarit kepada Bupati.

Dalam hasil mediasi berlangsung sudah ada beberapa kesepakatan antara Pemerintah Desa dan sopir truk pasir, diantaranya sopir truk pasir boleh melintas tanpa muatan di Jalan Desa Jarit dengan syarat 60 armada dengan kecepatan maksimal 20 KM/jam

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, ada beberapa kesepakatan salah satunya truk pasir setiap hari dibatasi hanya 60 armada per hari tanpa muatan milik warga sekitar dan tidak diperkenankan untuk melaju dengan kecepatan di atas 20 KM/Jam.

“Kita cari jalan keluar bersama, supaya menghindari hal-hal yang nantinya berpotensi memicu konflik,” ungkapnya.

Cak Thoriq menegaskan kepada seluruh sopir atau pemilik armada truk pasir mematuhi kesepakatan yang telah dibuat, jika melanggar nantinya akan diberikan sangsi. “Jika para sopir kembali melanggaran kesepakatan tersebut maka akan ada sanksi yang akan diberikan,” pungkasnya. (Imam)

Loading...

baca juga