D-ONENEWS.COM

Usai Nyabu, Sopir Truk Pasir Diringkus Polisi

Lumajang, (DOC) – Perang terhadap peredaran gelap narkoba terus di gaungkan oleh Kepolisian Resor Tempeh tidak mengenal lelah untuk memerangi peredaran narkoba.

Seperti yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tempeh berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabudi jalan Dusun Wonorejo, Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Senin (6/11/2023) siang.

Kapolsek Tempeh Iptu Syamsul Arifin melalui Kanit Reskrim Aiptu Dhimas Adji Waluyo, SH, menyampaikan, petugas Polsek Tempeh saat melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat ada seorang yang membawa narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi itulah, pihaknya langsung menelusuri hingga akhirnya sekitar pukul 10.00 WIB pelaku berhasil diamankan saat mengendarai sepeda motor Yamaha Mio nomer polisi N-2459-YAP.

Petugas pun melakukan penggeledahan dan menemukan 2 poket sabu berada di dalam kantong celana sebelah kiri milik Pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan berinisial SR (28) warga Desa Besuk, barang bukti diamankan 2 poket sabu,” Ujar Dimas.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku malam harinya habis pesta sabu, kemudian sisanya 2 poket itu hendak di jual.

Pelaku mengaku mendapatkan barang sabu dari seseorang merupakan warga Klakah.

“Pengakuan tersangka buat nyabu untuk memacu semangat atau motivasi sebagai sopir truk pasir,” Jelas Dimas.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan pelaku sabu dari Polsek Tempeh.

“Setelah menerima pelimpahan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” Tandasnya (Imam)

Loading...

baca juga