D-ONENEWS.COM

DPRD Surabaya Ajukan Tuntutan Peningkatan Pendapatan Parkir untuk Dishub di Tahun Anggaran 2023

Surabaya, (DOC) – Lutfiyah, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, telah menyuarakan tuntutan yang memerlukan perhatian serius dari Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pendapatan dari sektor perparkiran di Kota Surabaya.

Dalam pernyataannya pada Senin (6/11/2023), Lutfiyah menyoroti fakta bahwa realisasi pendapatan Dishub dari perparkiran hanya mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan, dan ia dengan tegas menyebut hal ini sebagai sebuah ketidakberhasilan yang harus diatasi.

Politisi dari Partai Gerindra ini juga memberikan saran yang konstruktif, yaitu agar Dishub tidak menetapkan target yang terlalu tinggi jika mereka tidak mampu mencapainya. Ia mengusulkan agar pendapatan dari sektor perparkiran ditingkatkan menjadi minimal 70 persen dari target.

Aswan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Surabaya, menjelaskan bahwa walaupun jumlah titik parkir terus bertambah setiap tahun, pandemi Covid-19 telah berdampak signifikan. Jumlah titik parkir yang awalnya mencapai 1.800 titik, kini mengalami penurunan menjadi 1.300 titik.

Namun, dalam upayanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya pada tahun 2023, Dishub sedang mencari peluang di lokasi baru.

Aswan menyampaikan bahwa target pendapatan belum tercapai, dan pihaknya masih berupaya keras mencapainya hingga akhir tahun. Salah satu tantangan yang terus mereka hadapi adalah parkir liar, yang menjadi salah satu isu utama yang perlu diatasi.

Jeane Mariane Taroreh, Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Surabaya, menambahkan bahwa dampak pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak usaha gulung tikar, yang mengakibatkan hilangnya lokasi parkir di beberapa tempat. (r6)

Loading...

baca juga