Viral! Pantarlih Diduga Gelar Survei Bacabup saat Coklit Pilkada

pantarlihLumajang,(DOC) – Heboh di media sosial (Medsos) hingga viral, sebuah tangkapan layar grup WhatsApp(WA) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Lumajang yang di duga menerima instruksi untuk melakukan pendataan pemilih sekaligus survei elektabilitas bakal calon bupati (Bacabup) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Awalnya dugaan tersebut menyebar di grup WA yang mengindikasikan adanya perintah bahwa para petugas Pantarlih, melakukan survei elektoral Bacabup saat melakukan pencocokan dan penelitian(Coklit) data pemilih.

Bacaan Lainnya

“Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi, mohon perhatiannya dan bantuannya bapak/ibu/saudara/i per hari ini ketika coklit ke rumah-rumah warga sekalian survei nggeh, untuk kolom survei di isi pada status pemilih. Jadi di isi 2 pada status pemilih yang pertama sesuai yang kedua sesuai hasil survei. Sekian, terima kasih atas waktunya,” tulis pesan dalam akun WA tersebut.

Survei di lakukan dengan cara memberi kode angka 1-6 untuk keterangan masing-masing Bacabup. Angka 1 menandakan memilih Cak Thoriq (Thoriqul Haq). Angka 2 memilih Bunda Indah
(Indah Amperawati), angka 3 memilih yang lain, angka 4 belum menentukan pilihan, angka 5 menunggu serangan fajar dan angka 6 rahasia.

Sementara, Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Lumajang Mudawiyah mengatakan, proses Coklit yang di barengi survei elektabilitas Bacabup di pastikan melanggar aturan.

“Ini temuan dari Panwascam Pasirian. Jelas kita proses secara penanganan pelanggaran sesuai dengan mekanime Bawaslu Nomor 8/2022. Ketika di jadikan temuan maka langkah berikutnya proses penanganan pelanggaran,” ujarnya.

Hari ini beberapa Pantarlih yang di Desa Nguter, kecamatan Pasirian sudah di panggil Panwascam untuk di mintai klarifikasi.

“Tungguh hasilnya dulu selama 5 hari. kita, sekarang sedang proses klarifikasi dan kajian, kita lihat nanti ini melanggar administrasi, etik, atau bahkan pidana,” tegasnya.(mam/r7)