D-ONENEWS.COM

Wakil Ketua Komisi D Ingatkan Pemkot Surabaya, Kuatir MBR Menerima Double Bantuan

Foto: Wakil Ketua Komisi D, Ajeng Wira Wati S.Sos M.PSDM

Surabaya,(DOC) – Warga yang masuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pekerjaan hariannya terancam terkena imbas Pandemi Covid-19, diharapkan segera mendaftarkan diri ke pihak RW dan kelurahan setempat agar mendapatkan bantuan Sembako dari pemerintah.

Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya, Ajeng Wira Wati S.Sos M.PSDM menyatakan, program keluarga harapan (PKH) milik pemerintah pusat kini tengah dinaikkan kuotanya untuk penanganan dampak sosial merebaknya wabah Covid-19. Sementara Pemkot Surabaya tengah mendaftar ke Kementrian Sosial(Kemensos) untuk penambahan kuota PKH.

“Pemkot sudah daftar ke Kemensos bulan Maret 2020 lalu, untuk menambah jumlah PKH. Jumlahnya selama ini 72.034 KK dan di ajukan penambahan sebanyak 46.725 KK, total 118.759. Untuk MBR Sembako dari Pemkot Surabaya juga ada penambahan, sehingga warga yang khawatir terkena dampak diharapkan mendaftar,” ujar Ajeng usai melakukan rapat teleconfrence dengan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, Kamis(9/4/2020).

Ajeng mengaku, penyaluran bantuan MBR Sembako dirasa kurang adil karena penerima PKH yang juga terdaftar dalam program MBR bantuan Sembako dari Pemkot Surabaya. Sehingga dirinya meminta Pemkot untuk mengedepankan azas keadilan agar bantuan tidak double.

“Akan ada perasaan tidak adil karena bantuan masyarakat dari pusat yakni PKH dan kota melalui MBR mungkin sebagian akan menerima double, dan satunya hanya satu bantuan saja. Hal ini masih dipikirkan jalan tengahnya oleh Bappeko dan Dinsos,” jelas politisi Gerindra.

Jumlah MBR yang telah terdata oleh Pemkot Surabaya, kata Ajeng, sebanyak 231.103 KK dan rencananya akan digenapkan oleh Pemkot Surabaya sebanyak 250 ribu.

Alumnus Alumnus Fisip Unair PSDM ini, menyarankan, Pemkot Surabaya memakai data BPJS PBI atau BPJS dari APBD pusat, agar penyaluran bantuan sembako ke MBR di Surabaya tidak double.

Dengan begitu seluruh warga dapat bantuan sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran ditengah Pandemi Covid-19.

“Distribusi bantuan sembako dari berbagai pihak baiknya mempertimbangkan kartu sembako dari Kemensos supaya tidak terjadi double bantuan dan merata. Seperti menggunakan BPJS APBN dan APBD alias PBI, karena bentuk bantuan sosialnya sama yaitu sembako. Memang ini tidak mengambil dana APBD hanya saja saran agar semua masyarakat yang tidak mempunyai kartu sembako merasakan sembako dari Pemkot,” paparnya.

Sementara itu ditengah berlakunya anjuran pemerintah untuk belajar di rumah, Menurut Ajeng, hal itu juga ingin mengecek cairnya dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS)  yang belum tercantum Dinas Pendidikan kota (Dispendik) Surabaya dan evaluasi tentang perangkat daring.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS di dalam SEKementrian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) nomer 4/2020, bisa digunakan untuk pengadaan barang pencegahan Covid-19.

“Saya bertanya dengan Dispendik soal dana BOS, tentang himbauan Kemendikbud no 4 tahun 2020, point 6, dana BOS dapat digunakan untuk pengadaan barang keperluan pencegahan covid 19 serta membiayai pembelajaran daring,” pungkasnya.(robby)

Loading...

baca juga