Wali Kota Eri Mediasi Langsung Konflik Jalan Ditembok di Bubutan

Wali Kota Eri Mediasi Langsung Konflik Jalan Ditembok di Bubutan

Surabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, turun langsung memimpin mediasi konflik antarwarga yang terjadi di Jalan Asem Jajar III, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan. Perselisihan yang melibatkan akses jalan ini di selesaikan melalui pertemuan resmi di Kantor Kecamatan Bubutan, Kamis (30/10/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam mediasi yang menghadirkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat, lurah, serta kedua belah pihak warga, Wali Kota Eri menyampaikan keprihatinannya atas terjadinya konflik antar tetangga.

“Saya tidak ingin sesama warga, apalagi tetangga, sampai bergesekan seperti ini. Dalam kondisi sulit, yang pertama kita datangi ya tetangga,” ujarnya.

Konflik ini bermula dari penjualan tanah yang tidak di laporkan dengan lengkap. Pemilik lama mengklaim telah mewakafkan sebagian tanah sebagai akses jalan, namun pembeli, Siti Holilah meyakini area tersebut termasuk dalam hak miliknya berdasarkan SHM yang ia pegang. Ketidaksesuaian inilah yang kemudian memicu pembangunan tembok di atas akses jalan yang di persengketakan.

Untuk memastikan kebenaran data dan batas lahan, Wali Kota Eri meminta BPN melakukan pengukuran ulang di lapangan. Ia berharap proses ini dapat menjadi dasar penyelesaian yang adil dan damai.

“Setelah pengukuran, kami akan pertemukan kembali kedua belah pihak. Harapannya semua bisa berbesar hati demi kebaikan bersama,” kata Eri.

Peringatan pada Warga

Ia juga mengingatkan warga agar tidak memperkeruh situasi lewat media sosial. Menurutnya, konflik semacam ini lebih baik di selesaikan secara kekeluargaan, salah satunya melalui pendekatan Kampung Pancasila.

“Tidak semua masalah harus di viralkan. Saya sudah minta camat dan lurah menyelesaikan ini lewat mekanisme kekeluargaan, bukan medsos,” tegasnya.

Eri juga meluruskan kabar yang sempat beredar soal dugaan penerimaan uang oleh lurah atau LPMK terkait persoalan ini. Setelah menelusuri langsung, ia memastikan tuduhan tersebut tidak benar.

Baca Juga:  Dari 1.747 Jukir, Baru 1.069 yang Perpanjang KTA

“Dari keterangan yang saya dapat, uang itu di kumpulkan oleh RT/RW atas kesepakatan warga untuk membiayai pengukuran ulang oleh BPN. Tapi niat baik ini justru jadi fitnah,” jelasnya.

Wali Kota Eri mengingatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk RT/RW dan LPMK, untuk lebih berhati-hati ke depannya. Ia menegaskan, meski niatnya baik, penerimaan uang harus transparan dan tidak memicu salah paham.

“Saya ingin kita semua bisa saling menahan diri, berbesar hati, dan menjaga kerukunan. Kota ini milik kita bersama,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait