
Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas transportasi Wira Wiri. Langkah cepat ini di lakukan setelah video pengakuan seorang warga bernama Bagas Fradana (26) viral di media sosial pada Kamis (25/12/2025).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung merespons dengan memanggil oknum pelaku dan korban ke Dinas Perhubungan Kota Surabaya pada Jumat (26/12/2025). Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa Bagas, warga Tambak Asri yang bekerja sebagai pedagang pasar sekaligus pengemudi ojek online, menjadi korban penipuan dengan modus “uang pengganti trayek” untuk bergabung sebagai kru Wira Wiri.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Eri menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen kru transportasi di bawah naungan Pemerintah Kota Surabaya, baik Wira Wiri maupun Suroboyo Bus, tidak di pungut biaya sepeser pun.
“Saya tegaskan, tidak ada uang satu sen pun untuk daftar Wira Wiri atau Suroboyo Bus. Tidak ada istilah ganti trayek. Kendaraan ini di peruntukkan bagi sopir angkot yang trayek dan KIR-nya sudah mati untuk di berdayakan, bukan untuk di perjualbelikan,” tegas Eri Cahyadi.
Ia menjelaskan bahwa trayek angkutan yang izinnya sudah mati otomatis tidak berlaku lagi, sehingga klaim adanya uang pengganti trayek merupakan tindakan menyesatkan dan melanggar hukum.
Atas perbuatannya, oknum bernama Yasikin di jatuhi sanksi skorsing selama tiga bulan serta di wajibkan mengembalikan uang korban sebesar Rp4 juta secara utuh.
“Kami menjatuhkan skorsing dan evaluasi selama tiga bulan. Karena saudara Bagas memaafkan dan mempertimbangkan bahwa yang bersangkutan adalah kepala keluarga, proses hukum tidak di lanjutkan. Namun sanksi administratif tetap berjalan,” jelas Wali Kota Eri.
Direkrut Sebagai Pekerja Kontrak
Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian melapor, Pemkot Surabaya justru merekrut Bagas sebagai helper Wira Wiri dengan status pekerja kontrak.
“Karena Mas Bagas berani melapor dan jujur, saya jadikan dia helper Wira Wiri. Saya minta dia amanah menjaga warga Surabaya di transportasi umum,” ujar Eri Cahyadi.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya akan melakukan pembenahan menyeluruh sistem transportasi. Sebanyak 900 sopir dan helper akan di kumpulkan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) untuk mendapatkan pengarahan dan penegasan aturan.
“Surabaya tidak boleh ada premanisme dan pungli. Masuk Pemkot harus lewat jalur resmi, ada tes kesehatan, tes narkoba, dan seleksi ketat. Kalau ada yang minta uang, laporkan langsung,” tandasnya.
Wali Kota Eri juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran di awal.
“Ini harus di berantas karena meresahkan warga. Jangan mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya,” pesannya.
Sementara itu, Bagas Fradana menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Agustus 2025 saat ia mengantar penumpang ojek online yang kemudian mengenalkannya kepada oknum pelaku.
“Saya di minta Rp8 juta untuk ganti trayek. Karena tidak punya, saya bayar bertahap. Total Rp4 juta yang saya transfer,” ungkap Bagas.
Janji kerja yang terus di undur hingga berbulan-bulan membuatnya sadar telah di tipu. Berbekal rekaman bukti transaksi, Bagas akhirnya mengunggah video ke media sosial hingga viral.
“Saya berterima kasih atas respons cepat Pemkot Surabaya. Dengan pekerjaan yang saya terima, saya akan bekerja amanah dan sungguh-sungguh,” pungkasnya. (r6)





