4.767 Aset Tanah Jadi Fokus Strategis Surabaya Dongkrak Pendapatan

4.767 Aset Tanah Jadi Fokus Strategis Surabaya Dongkrak Pendapatan

Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya terus mengoptimalkan potensi aset daerah sebagai sumber tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu fokus strategisnya adalah memaksimalkan pemanfaatan aset berupa tanah yang memiliki nilai signifikan dalam neraca kekayaan daerah.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024, total nilai aset milik Pemkot Surabaya mencapai Rp55 triliun.

“Surabaya memiliki aset yang besar. Nilai totalnya menurut hasil audit mencapai Rp55 triliun. Ini menjadi tantangan bagaimana mengelola serta memanfaatkannya untuk berkontribusi langsung ke PAD,” ujar Wiwiek dalam Workshop Wartawan Surabaya, Sabtu (23/8/2025), di Balai Diklat Pemkot Surabaya.

Lebih lanjut, Wiwiek menjelaskan bahwa dari total nilai tersebut, sebagian besar berupa tanah, yakni setara Rp33 triliun, yang di nilai memiliki potensi besar untuk diolah lebih lanjut. Saat ini, dari total 4.767 bidang tanah yang tercatat, sekitar 85 persen telah di manfaatkan, baik oleh perangkat daerah maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

“Masih ada sekitar 1.039 aset tanah yang belum dimanfaatkan. Ini harus menjadi fokus intervensi strategis agar bisa segera diolah dan memberikan nilai ekonomi, seperti melalui skema sewa atau retribusi,” jelasnya.

Transformasi Balai Diklat Pemkot

Salah satu contoh keberhasilan pengelolaan aset ditunjukkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya. Kepala BKPSDM, Ira Tursilowati, menyoroti transformasi gedung Balai Diklat Pemkot Surabaya di Prigen, Pasuruan, yang sebelumnya terbengkalai dan tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap PAD.

“Dulu gedung ini besar tapi terbengkalai. Bahkan digunakan tanpa mekanisme kontribusi. Padahal biaya operasional terus berjalan dan itu membebani anggaran,” kata Ira.

Sebagai solusi, Pemkot Surabaya kemudian mengembangkan SIGenDiS (Sistem Informasi Gedung Diklat Surabaya), platform digital yang membuka akses pemanfaatan Balai Diklat kepada masyarakat umum. Melalui sistem ini, warga bisa menyewa gedung untuk berbagai keperluan secara transparan dan mudah.

Baca Juga:  Kuliah Umum di Unair, Wali Kota Eri Tawarkan Peran Khusus Bagi Lulusan Terbaik

“Hasilnya, sekarang gedung Balai Diklat sudah dimanfaatkan optimal dan berkontribusi terhadap PAD. Ini jadi contoh konkret pemanfaatan aset untuk kesejahteraan kota,” pungkas Ira. (r6)

Pos terkait