Lumajang,(DOC) – Nasabah bank swasta menjadi korban penipuan online melalui pesan aplikasi WhatApps (WA). Korban bernama Ali Muafan Rohim (40), warga Dusun Kalibendo Selatan, Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 297 juta.
Kejadian berawal pada Kamis(10/03/2022) lalu, korban mendapatkan panggilan WA dari orang yang mengaku pegawai bank. Korban percaya karena foto profil akun di aplikasi WA memakai logo bank.
Menurut Muafan, orang yang mengaku dari pihak bank itu, menginformasikan jika biaya transfer bulan depan akan naik menjadi Rp 150.000 dari tarif normal hanya Rp 6.500.
“Oknum pihak bank bilang mulai bulan depan, tarif transfer naik dari Rp 6.500 jadi Rp 150.000,” katanya.
Kemudian pelaku meminta korban untuk membalas pesan WA dan memilih normal agar biaya transfer tak sebesar itu. “Saya memilih tarif normal dan setelah itu tidak mencet apa-apa,” ucapnya.
Setelah itu, pelaku terus menelponnya sampai 3 kali, namun dirinya tak paham karena lagi fokus mengikuti pengajian. “Ketiga kalinya telpon, saya matikan karena sedang mengikuti pengajian,” katanya.
Saat ponsel dihidupkan kembali, Muafan menerima notifikasi SMS M-Banking pengambilan dana sebanyak tiga kali dengan nomor rekening yang berbeda. Pertama rekening atasnama E mengambil uang sebesar Rp 99.999.999. kemudian atasnama PA menarik dana sebesar Rp 99.999.999, dan terakhir atasnama VD menarik uang sebanyak Rp 96.400.000.
“Saya berharap uang bisa kembali karena uang itu bukan uang pribadi milik saya, tetapi milik ibu-ibu yang pingin punya uang ketika bulan puasa,” ujarnya saat lapor di Polres Lumajang.
Penipuan online yang menimpa Ali Muafan Rohim kini mulai didalami oleh pihak kepolsian Polres Lumajang. “Korban sudah melaporkan, dan kita sudah melakukan penyelidikan. Kita lihat nanti dari hasil penyelidikan ini bagaimana posisi konstruksinya sebagaimana fakta-fakta yang ada,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Senin (4/4/2022).
Agar tak terulang lagi kasus penipuan ini, Kapolres menghimbau masayarakat lebih berhati-hati menerima telepon yang mengatasnamakan institusi bank, kepolisian atau lembaga apapun. Terutama menyangkut masalah uang.
“Jangan sekali-kali memberikan kode rahasia bank, baik itu PIN dan lain-lain kepada orang yang tidak diketahui atau pihak yang tidak berkepentingan,” tegasnya.(imam/r7)
