Lumajang, (DOC) – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya melindungi sektor pertanian dari ancaman hama tikus. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan gencar memasang rumah burung hantu (rubuha) di berbagai wilayah.
Hingga saat ini, sudah tercatat lebih dari 121 rubuha yang terpasang di 21 kecamatan.
“Data rubuha sementara per tanggal 2 Agustus sebanyak 121. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan upaya pemerintah,” kata Matkasan, Koordinator Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Lumajang.
Fungsi utama rubuha yaitu sebagai upaya konservasi burung hantu di alam liar yang tidak bisa membuat rumah sendiri, bisa menetap di rumah yang di sediakan.
“Kehadiran burung hantu ini di harapkan mampu menekan populasi tikus secara signifikan. Sehingga dapat meminimalisir kerugian akibat serangan hama tikus pada tanaman pertanian,” jelasnya.
Selain pemasangan rubuha, pemerintah Lumajang juga tengah gencar melakukan gerakan massal Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) tikus di 15 kecamatan yang terkena serangan tikus.
“Jadwalnya mulai tanggal 8 Agustus ini sampai tanggal 30 Agustus. Akan ada sekitar 15 titik kelompok tani di lakukan gerakan massal pengendalian OPT Tikus,” ungkapnya.
Lanjut Matkasan, Gerakan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kelompok tani hingga pemerintah daerah.
“Serangan tikus dapat menyebabkan gagal panen jika tidak segera diatasi. Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi permasalahan ini,” tegasnya.
Salah satu yang efektif adalah memanfaatkan predator alami, yakni burung hantu. Tetapi karena tidak bisa membuat sarangnya sendiri makanya ada gerakan pemasangan rumah burung hantu.
“Setiap burung hantu dapat memangsa 1 hingga 3 ekor tikus dalam semalam,” jelas Matkasan.
Matkasan menambahkan, data sementara pertanggal 31 Juli ada 325 hektar lahan pertanian terserang hama tikus.
“Dari 325 hektar lahan pertanian di serang hama tikus, ada ringan, sedang, berat dan tanaman terancam. Terbagi di 14 Kecamatan,” pungkasnya.(Imam)