Surabaya, (DOC) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya resmi menetapkan pimpinan definitif periode 2024-2029. Penetapan ini di lakukan dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 9 Oktober 2024. Langkah ini menjadi awal pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang akan menjadi dasar kerja DPRD untuk lima tahun mendatang. Ketua Sementara DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menyatakan bahwa rapat tersebut hanya membahas satu agenda. Agenda itu adalah pengusulan dan penetapan pimpinan definitif DPRD.
“Rapat Paripurna hari ini hanya memiliki satu agenda, yaitu pengusulan dan penetapan calon pimpinan DPRD Surabaya,” ujarnya.
Tahap berikutnya adalah pengiriman berkas rapat kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur. Pengiriman ini akan di lakukan melalui Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Ibu Novi agar proses pengesahan dapat di percepat. Setelah itu, kami akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan,” jelas Adi.
Terkait target waktu, Adi menegaskan bahwa penyelesaian akan dilakukan secepat mungkin. “Kami berusaha menyelesaikannya secepatnya,” katanya.
Namun, Adi mengingatkan bahwa proses berikutnya bergantung pada turunnya surat pengesahan dari Pj Gubernur.
Setelah surat tersebut di terima, DPRD akan kembali menggelar Rapat Paripurna. Rapat itu untuk pengucapan sumpah dan janji pimpinan definitif.
“Jika surat penetapan sudah keluar, kami akan melanjutkan dengan Rapat Paripurna lagi,” tambahnya.
Adi juga menyampaikan terima kasih kepada PJs Wali Kota Surabaya atas dukungannya.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari PJs Wali Kota Surabaya,” ujarnya.
Pjs Sambut Baik Penetapan Pimpinan DPRD
Sementara itu, PJs Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, menyambut baik penetapan pimpinan DPRD tersebut.
“Pemkot Surabaya bersyukur karena penetapan pimpinan sudah di lakukan. Mereka adalah orang-orang terpilih yang siap memimpin,” ungkapnya.
Restu Novi memastikan akan mengawal proses agar pengesahan dari Pj Gubernur segera di peroleh.
“Semakin cepat, semakin baik. Para pimpinan DPRD dapat segera bekerja untuk masyarakat,” tambahnya.
Restu Novi juga menegaskan bahwa pelayanan pemerintah tetap berjalan lancar.
“Pelayanan prima tetap terjaga tanpa gangguan, meski pimpinan DPRD belum sepenuhnya disahkan,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini di hadiri 37 dari 50 anggota DPRD Surabaya. Komposisi pimpinan untuk periode 2024-2029 adalah Adi Sutarwijono dari PDI Perjuangan sebagai Ketua. Posisi Wakil Ketua di isi oleh Bachtiar Rifai dari Gerindra, Laila Mufidah dari PKB, dan Arif Fathoni dari Golkar. (r6)






