Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kesiapan ribuan petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk mendukung pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS). Tak hanya itu, tenaga kesehatan (nakes) juga akan di kerahkan demi memastikan kelancaran proses pemungutan suara pada Pilkada Serentak 27 November 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, menyatakan bahwa setiap TPS akan di jaga oleh dua petugas ketertiban.
“Petugas ini di usulkan oleh pemerintah daerah dan di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jadi, satu TPS akan memiliki dua petugas ketertiban,” jelas Maria yang akrab di sapa Yayuk, Senin (25/11/2024).
Berdasarkan data KPU, Kota Surabaya memiliki 3.964 TPS. Dengan demikian, total petugas Satlinmas yang di terjunkan mencapai 7.928 orang. Yayuk menambahkan, petugas tersebut di rekrut dari masyarakat setempat. Mereka di usulkan melalui lurah kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap kelurahan.
“Petugas ketertiban ini benar-benar berasal dari masyarakat. Jadi, mereka memiliki kedekatan dengan wilayahnya masing-masing,” lanjutnya.
Tenaga Kesehatan Siaga di Puskesmas
Selain petugas keamanan, Pemkot Surabaya juga memastikan kesiapan tenaga kesehatan. Yayuk menyebutkan bahwa tenaga kesehatan akan di siagakan di setiap puskesmas saat hari pemungutan suara.
“Tenaga kesehatan bersifat mobile dan tetap siaga hingga proses pemungutan suara selesai. Puskesmas juga akan tetap buka selama waktu tersebut,” jelasnya.
Langkah ini di lakukan untuk mengantisipasi situasi darurat yang mungkin terjadi selama proses Pilkada berlangsung.
Sebagai bagian dari persiapan, Pemkot Surabaya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.1.4.1/25119/436.8.6/2024. Edaran tersebut mengimbau pelaku usaha hingga instansi agar memberikan kesempatan kepada karyawan untuk menggunakan hak pilih pada 27 November 2024.
Selain itu, Pemkot juga meminta pusat perbelanjaan dan destinasi wisata untuk menunda jam operasional hingga pukul 11.00 WIB di hari pemungutan suara. Kebijakan ini di harapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk memberikan suara mereka.
Sebagai informasi, KPU Kota Surabaya mencatat sebanyak 2.237.452 jiwa masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Surabaya 2024. Para pemilih ini akan memberikan suara mereka di 3.964 TPS yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Dengan persiapan ini, Pemkot Surabaya berharap Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. (r6)





