Wali Kota Surabaya Izinkan ASN WFA

Surabaya, (DOC) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Menurutnya, pekerjaan bisa di selesaikan melalui aplikasi tanpa harus datang ke kantor setiap hari.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, yang terpenting bukan lokasi kerja, melainkan hasil yang di capai.

“Saya ingin pekerjaan terukur. Tidak masalah bekerja di mal, Jakarta, atau Bandung, asal tugas selesai tepat waktu,” ujarnya pada Minggu (16/2/2025).

Sebelum kebijakan WFA di terapkan, Eri telah meminta camat dan lurah untuk berkantor di Balai RW. Tujuannya adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu, warga tidak perlu datang ke kantor kecamatan atau kelurahan untuk mengurus berbagai keperluan.

WFA Dapat Hemat Anggaran

Selain itu, ia menilai bekerja dari mana saja dapat menghemat anggaran operasional. Listrik, air, dan fasilitas kantor lainnya tidak akan terpakai secara berlebihan.

“Kalau di kantor, AC dan komputer menyala terus. Kalau bisa bekerja dari tempat lain, kenapa tidak?” katanya.

Eri juga mengajak pejabat di lingkungan pemkot, seperti camat, lurah, dan kepala perangkat daerah, untuk mulai bekerja dengan perangkat pribadi. Menurutnya, di era digital, tugas-tugas bisa di selesaikan dengan lebih mudah menggunakan smartphone atau tablet.

“Zaman sekarang, pekerjaan bisa di selesaikan lewat handphone atau tablet. Kepala dinas dan camat bisa pakai tablet yang sudah di isi aplikasi kerja. Jangan malah di pakai untuk nonton YouTube,” tegasnya.

Ke depan, ia berharap seluruh ASN terbiasa bekerja melalui aplikasi yang sudah di siapkan. Dalam aplikasi tersebut, terdapat target harian yang harus di selesaikan oleh masing-masing pegawai.

Di sisi lain, Inspektur Kota Surabaya, Rachmad Basari, menegaskan bahwa pemkot akan menerapkan pengawasan ketat terhadap kebijakan ini. Sistem pengawasan melekat (Waskat) akan di lakukan secara berjenjang oleh masing-masing kepala perangkat daerah.

Baca Juga:  DPRD Dorong Dinas Perpustakaan dan Bagian Humas Eksplor Dongeng tentang Surabaya

Menurutnya, jika ada ASN yang menyalahgunakan kebijakan WFA, maka Inspektorat Surabaya akan menindaklanjutinya.

“WFA sudah berjalan sejak 2024 melalui aplikasi. Namun, kami masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme lebih lanjut,” jelas Basari.

Dengan penerapan WFA, Eri berharap ada peningkatan efisiensi dan penghematan anggaran. Selain itu, ia ingin budaya kerja ASN lebih fleksibel dan tidak bergantung pada fasilitas kantor. (r6)

Pos terkait