Lumajang, (DOC) – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lumajang. Menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-1 di Suhanto Agro, Desa Kebon Agung, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Sabtu (15/2/2025).
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum pencanangan gerakan aktivasi mandiri pembiasaan tertib administrasi bagi BPD. Dan di resmikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Rakerda ini di hadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kemendesa PDTT, pengurus PABPDSI Provinsi Jawa Timur, Forkopimda Lumajang. Dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, serta 198 ketua BPD dari seluruh Kabupaten Lumajang.
Ketua PD PABPDSI Lumajang, Hisbullah Huda, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya bagi BPD di Lumajang untuk melaksanakan tertib administrasi.
“Kegiatan ini bertujuan agar seluruh BPD di Lumajang dapat melaksanakan tata kelola pemerintahan desa yang baik,” ujarnya, Sabtu (15/2/2025).
Apresiasi Kepala DPMD Jatim
Kepala DPMD Jawa Timur, Budi Sarwoto,memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan masukan bagi pemerintah dari tingkat bawah. Serta selaras dengan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, dengan harapan administrasi di desa akan semakin baik,” kata Budi Sarwoto.
Sementara itu, Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes. PDTT, Dr. Dwi Rudi Hartoyo, S.Sos., M.Si, mengumumkan rencana untuk melaksanakan bulan pendataan program desa yang akan melibatkan BPD mulai bulan Maret 2025.
Sekretaris Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri. Murtono, SSTP, M.Si, menyampaikan bahwa Dana Desa harus di alokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan melalui penggunaan anggaran sebesar 20 persen.
Selain itu, ia juga mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menjadi penyuplai program makan bergizi gratis yang telah dilaksanakan oleh pemerintah.
“Anggaran dana desa harus mendukung program ketahanan pangan dengan alokasi anggaran 20 persen,” pungkas Murtono. (Imam)