Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar pemangkasan belanja, melainkan optimalisasi sistem kerja berbasis smart governance. Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat, menyatakan bahwa pascapandemi Covid-19, Pemkot Surabaya telah memperoleh banyak pembelajaran dalam merancang anggaran yang lebih efektif dan efisien.
“Mengapa kita mengusung motto Surabaya Hebat? Salah satu alasannya adalah efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Kami memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Surabaya meraih penghargaan AA, satu-satunya di Indonesia,” ujar Irvan, Senin (3/3/2025).
Ia menegaskan bahwa efisiensi tidak selalu berarti pemangkasan anggaran, tetapi lebih pada penyempurnaan pola kerja agar lebih tepat sasaran.
“Smart governance tidak semata-mata berkaitan dengan digitalisasi, melainkan juga mencakup pengelolaan anggaran yang cermat dan berdampak maksimal pada pembangunan daerah,” jelasnya.
Fokus Belanja Prioritas dan Kemandirian Fiskal
Lebih lanjut, Irvan memastikan bahwa efisiensi anggaran di Surabaya tidak akan mengorbankan belanja wajib tahun 2025. Anggaran untuk pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, serta beasiswa pendidikan tetap menjadi prioritas.
“Belanja wajib ini bersifat mandatori. Program-program seperti penurunan angka kemiskinan, pencegahan stunting, dan pemberian beasiswa akan tetap berjalan sesuai rencana,” tambahnya.
Sementara itu, belanja prioritas akan di sesuaikan dengan kebutuhan utama kota. Jika penanganan banjir menjadi prioritas, maka anggaran terbesar akan di alokasikan ke sektor tersebut.
“Begitu juga jika yang mendesak adalah perbaikan kampung, penerangan jalan umum (PJU), atau infrastruktur lainnya,” imbuhnya.
Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan
Irvan menambahkan bahwa Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menargetkan penyelesaian infrastruktur kampung pada tahun 2026. Dengan demikian, pada tahun-tahun berikutnya, pembangunan akan difokuskan pada skala kota.
“Setelah itu, hingga 2030, kita akan mengarahkan pembangunan ke tingkat kota secara menyeluruh,” terangnya.
Surabaya juga di kenal sebagai salah-satu kota dengan tingkat kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia. Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat, Surabaya tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Masih banyak daerah yang sangat mengandalkan dana transfer pusat, bahkan untuk pembiayaan perjalanan dinas. Kami bersyukur karena Surabaya memiliki kemandirian fiskal yang tinggi, yang tentunya tidak terlepas dari peran serta masyarakat,” ungkapnya.
Strategi Pengelolaan Anggaran Berbasis Teknologi
Dalam upaya meningkatkan efisiensi, Pemkot Surabaya menerapkan strategi pengelolaan anggaran berbasis teknologi. Digitalisasi sistem keuangan memungkinkan transparansi dan akurasi dalam pengalokasian anggaran.
“Kami memanfaatkan sistem digital dalam perencanaan dan pengawasan anggaran agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar tepat sasaran,” ujar Irvan.
Pemanfaatan teknologi ini juga mempermudah pemantauan program pembangunan, sehingga dapat dievaluasi secara real-time.
Kolaborasi dengan Sektor Swasta untuk Efisiensi Maksimal
Untuk lebih meningkatkan efisiensi, Pemkot Surabaya mengoptimalkan kemitraan dengan sektor swasta dalam berbagai program sosial.
“Sebagai contoh, dalam program penanganan stunting, ada perusahaan yang siap membantu 100 anak melalui program CSR mereka. Kami tinggal menghubungkan mereka dengan data yang tersedia,” jelas Irvan.
Pemkot Surabaya juga memiliki sistem data berbasis by name by address, yang mencakup informasi mengenai keluarga miskin, pra-sejahtera, hingga masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
“Kami telah mengelola database sekitar 10.000 perusahaan di Surabaya. Jadi, jika ada perusahaan yang ingin memberikan bantuan di wilayah tertentu, kami bisa langsung menghubungkan mereka dengan kegiatan CSR yang sesuai,” paparnya.
Gotong Royong dan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan
Selain menggandeng sektor swasta, konsep gotong royong yang di inisiasi oleh Wali Kota Eri Cahyadi juga di terapkan dalam skala kampung melalui program Kampung Madani.
“Kami berharap semangat gotong royong tidak hanya berkembang di tingkat kota, tetapi juga merata hingga ke lingkungan kampung, sehingga solidaritas sosial semakin kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, menyebutkan bahwa sebagian besar komponen dalam Inpres 1 Tahun 2025 lebih bersifat penunjang.
“Jika kita melihat isi Inpres 1 Tahun 2025, banyak aspeknya yang lebih bersifat pendukung, bukan prioritas utama,” kata Wiwiek.
Pentingnya Belanja Wajib dan Prioritas dalam Visi Kota
Karena itu, Wiwiek menegaskan bahwa dalam penyusunan anggaran, Pemkot Surabaya tetap mengutamakan pemenuhan belanja wajib dan prioritas.
“Kami memastikan belanja wajib terpenuhi lebih dulu, kemudian dilanjutkan dengan belanja prioritas yang mendukung pembangunan,” katanya.
Menurutnya, belanja wajib mencakup kebutuhan dasar yang harus dipenuhi sesuai ketentuan pemerintah pusat, salah satunya adalah pendidikan.
“Pendidikan harus tetap menjadi prioritas, sehingga anak-anak Surabaya tetap mendapatkan akses sekolah yang layak,” jelas Wiwiek.
Sementara itu, belanja prioritas mencerminkan visi dan misi kota, di mana program-program strategis yang harus segera diselesaikan akan menjadi perhatian utama.
“Program ini akan berjalan secara berkelanjutan dari satu tahun anggaran ke tahun berikutnya, sehingga pembangunan Surabaya tetap selaras dengan visi dan misinya,” pungkasnya.(r7)





